Periksa Rumah Kabag Hukum, Bareskrim Dalami Dugaan IUP Tambang Bermasalah di Raja Ampat

STEVANI GLORIA
Tim Bareskim Mabes Polri melakukan penggeledahan di kediaman Kabag Hukum Setda Kabupaten Raja Ampat, Fadli Tafalas. Foto Ist

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) bersama Mabes Polri untuk mendalami indikasi pelanggaran dalam penerbitan izin tambang.

"Saya sendiri belum mendapat laporan lengkap, tetapi berdasarkan keterangan Dirkrimsus, Tim Satgas telah melakukan sejumlah pemeriksaan," ujar Gatot kepada wartawan di Kota Sorong.

Ia menambahkan, pembentukan Tim Satgas Ilegal Mining adalah respon cepat Mabes Polri untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait keberadaan IUP bermasalah di daerah-daerah yang memiliki ekosistem rentan seperti Raja Ampat.

Sebagai informasi, sehari sebelum penggeledahan, Presiden Prabowo resmi mencabut izin tambang di empat pulau penting di Raja Ampat. Keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan kelestarian lingkungan, potensi konflik sosial, dan penegakan tata kelola pertambangan berkelanjutan.

Editor : Hanny Wijaya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network