SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Polisi berhasil mengungkap pencurian di kapal pesiar milik warga negara Jerman yang sedang berlabuh di Kota Sorong. Satu terduga pelaku ditangkap dan sejumlah barang berharga korban ditemukan, tetapi tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.
Korban, Felix Abbel (22), menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Sorong Kota setelah sebagian barang miliknya yang hilang berhasil ditemukan. Ia menilai langkah cepat polisi memberikan kepastian dalam penanganan kasus yang menyebabkan kerugian sekitar Rp250 juta tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolresta Sorong Kota dan tim Reskrim yang telah mengungkapkan dan menemukan barang-barang berharga saya, yang hilang dicuri di atas kapal pesiar saya. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih banyak," ungkap Felix dalam keterangan pers di Mapolresta Sorong Kota, Senin (21/9/2026).
Dari keterangan Kepolisian, kasus tersebut bermula ketika Felix kembali ke kapal setelah berbelanja pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIT. Saat tiba di kapal yang berlabuh di kawasan Jalan Usaha Mina, Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, korban mendapati sejumlah barang berharganya telah hilang.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polresta Sorong Kota melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/910/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tertanggal 19 September 2026.
Tim Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Opsnal Macan Polsek Sorong Kota kemudian melakukan penyelidikan. Polisi memetakan lokasi dan menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam aksi pencurian tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial O.J.D.F. Polisi kemudian menangkapnya setelah menemukan keberadaannya.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan mengatakan penyidik masih mendalami peran O.J.D.F. sekaligus memburu tiga orang lain yang diduga terlibat.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan. Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap tiga DPO yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” tegas Afriangga.
Polisi menyebut O.J.D.F. sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri ketika hendak diamankan. Petugas akhirnya berhasil menghadang dan menangkap terduga pelaku.
Dari pengembangan penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang itu meliputi telepon seluler, laptop Apple, satu set drone, speaker, headphone, perlengkapan menyelam, dive computer, dua spear gun diving, perlengkapan memancing, serta sejumlah jeriken.
Penyidik menduga pencurian dilakukan secara bersama-sama dengan memasuki kapal pesiar ketika kapal dalam keadaan berlabuh dan tidak berpenghuni.
Selain O.J.D.F., polisi mengidentifikasi FK, SG, dan A sebagai tiga orang yang masih dalam pengejaran. Ketiganya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Afriangga mengatakan penyidik masih memeriksa terduga pelaku, saksi, serta barang bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa dan keterlibatan masing-masing pihak.
“Proses penyidikan tetap kami lakukan sesuai prosedur hukum, termasuk pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, pengamanan barang bukti, serta pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat,” ujarnya.
Kasus tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengungkapan perkara belum berhenti pada penangkapan satu orang. Polisi masih memiliki pekerjaan untuk mengejar tiga DPO dan mengungkap secara utuh bagaimana aksi pencurian terhadap kapal pesiar tersebut dilakukan.
Polresta Sorong Kota mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan FK, SG, dan A agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian. Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
