Jemaah Salat Jumat Mengadu Soal Miras, Polresta Sorong Kota Siap Segera Tindak Tegas

CHANRY SURIPATTY
Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol H. Andi Muhammad Nurul Yaqin mendengarkan keluhan warga terkait kamtibmas usai pelaksanaan Jumat Keliling di Masjid Darussalam, Jumat (23/10/2026).

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id - Warga Kampung Pisang, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, mendesak Polresta Sorong Kota untuk segera menertibkan aktivitas penjualan minuman beralkohol lokal di Jalan Nuri yang dinilai meresahkan keamanan lingkungan. 

Desakan tersebut mengemuka dalam agenda Jumat Keliling (Jumling) yang digelar di Masjid Darussalam pada Jumat (23/10/2026). Di hadapan jajaran kepolisian, warga menyampaikan keresahan mendalam mengenai potensi tindak kekerasan dan gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh peredaran minuman keras tersebut. 

Warga mengaku kesulitan melakukan teguran secara langsung karena aktivitas ilegal itu dijadikan sumber mata pencaharian oleh pihak penjual. Kendati demikian, masyarakat berharap aparat penegak hukum mengambil langkah preventif serta represif demi mengembalikan kondusivitas wilayah setempat. 

Menanggapi aduan tersebut, Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol H. Andi Muhammad Nurul Yaqin memastikan bahwa seluruh masukan warga segera diteruskan kepada satuan fungsi terkait untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Terima kasih atas kepedulian warga. Keluhan ini akan kami cek dan tindak lanjuti sesuai hukum, serta mari bersama-sama menjaga kamtibmas,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan menegaskan bahwa forum dialog langsung seperti Jumat Keliling menjadi instrumen esensial untuk mendeteksi potensi kerawanan sosial sejak dini. Keterbukaan informasi dari publik dipandang krusial dalam mempersempit ruang gerak pelaku pelanggaran hukum di wilayah hukum Kota Sorong. Menurut Kapolresta, sinergi antara institusi kepolisian dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam merawat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pihaknya mengimbau warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menghindari provokasi informasi palsu, serta proaktif berkoordinasi dengan aparat keamanan manakala menemui potensi ancaman di pemukiman masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, tidak mudah terprovokasi oleh hoaks, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” tegasnya. 

Melalui langkah responsif ini, Polresta Sorong Kota berkomitmen mengawal setiap aspirasi publik secara transparan guna mewujudkan ruang publik yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network