Laptop hingga Spear Gun Disita Polisi dalam Kasus Pencurian di Kapal Pesiar Milik WNA Jerman
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Polisi mengamankan beragam barang yang diduga berkaitan dengan pencurian di kapal pesiar milik warga negara Jerman di Kota Sorong. Barang bukti tersebut terdiri atas perangkat elektronik hingga perlengkapan menyelam dan memancing.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan mengatakan barang-barang tersebut ditemukan setelah penyidik mengembangkan hasil penangkapan terhadap O.J.D.F., salah satu terduga pelaku.
Barang yang diamankan antara lain sejumlah telepon seluler, laptop Apple, satu set drone, speaker, headphone, perlengkapan menyelam, dive computer, dua unit spear gun diving, perlengkapan memancing, serta sejumlah jeriken.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan,” kata Afriangga.
Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIT ketika kapal pesiar korban sedang berlabuh di kawasan Jalan Usaha Mina, Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi.
Korban diketahui kehilangan sejumlah barang berharga setelah kembali ke kapal. Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Setelah memperoleh informasi mengenai lokasi O.J.D.F., tim gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota dan Opsnal Macan Polsek Sorong Kota melakukan penangkapan.
Saat hendak diamankan, terduga pelaku disebut sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Petugas kemudian berhasil mengamankannya dan melanjutkan pengembangan untuk menemukan barang-barang yang diduga telah disembunyikan.
Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut O.J.D.F. mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut. Polisi juga menduga pencurian dilakukan bersama tiga orang lainnya, yakni FK, SG, dan A.
Ketiga orang tersebut kini masih dalam pengejaran. Polisi juga masih mencocokkan barang bukti yang ditemukan dengan laporan kehilangan korban untuk memastikan keterkaitannya dalam perkara.
Afriangga menegaskan penyidikan masih berjalan dan seluruh barang yang diamankan akan menjadi bagian dari proses pembuktian. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pencurian tersebut.
Dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp250 juta, pengungkapan perkara ini tidak hanya bergantung pada penangkapan satu orang. Polisi masih harus memastikan seluruh rangkaian peristiwa, peran masing-masing terduga pelaku, serta keberadaan barang bukti yang belum ditemukan.
Editor: Hanny Wijaya