Sulap Lahan Pasir di Kota Sorong Jadi Sumber Pangan, Kapolresta Tanam Pohon Produktif bagi Warga
SORONG, iNewssorongraya.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota bermanuver tajam mengatasi degradasi lingkungan dengan menyulap area eksploitasi pengolahan pasir menjadi lahan produktif. Aparat penegak hukum tersebut menginisiasi langsung penanaman 90 bibit pohon bernilai ekonomis di Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara, Jumat (23/10/2026), demi membangun benteng ketahanan pangan daerah.
Intervensi berlabel Green Policing ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan. Jajarannya mengeksekusi lahan yang sebelumnya identik dengan pengerukan material, menjadi area hijau dengan menanam 40 pohon rambutan, 30 pohon durian, serta 20 pohon matoa. Pemilihan komoditas buah-buahan ini dirancang agar masyarakat pengelola lahan mendapatkan keuntungan finansial jangka panjang.
Di sela-sela penanaman, Amry menginstruksikan warga agar perbaikan ekologi ini tidak sekadar menjadi formalitas belaka.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, memanfaatkan lahan secara produktif, serta membangun kepedulian terhadap keberlanjutan alam. Yang terpenting, kegiatan ini tidak berhenti pada penanaman saja, tetapi harus dilanjutkan dengan perawatan agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan di masa mendatang," tegasnya di lokasi.
Selain menghijaukan kawasan tambang pasir, aparat turut mengagendakan dialog terbuka bersama para pekerja dan penduduk setempat. Kepolisian menyoroti pentingnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lapis bawah. Isu krusial seperti mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga penyelesaian konflik sosial berbasis musyawarah mufakat, menjadi titik berat arahan petugas siang itu.
Langkah proaktif korps bhayangkara ini langsung memicu respons positif dari kalangan akar rumput. Ketua RT 001/005 Kelurahan Malanu, Sem Antoh, menilai gebrakan kepolisian telah memberikan dampak ganda yang realistis bagi wilayahnya.
Bagi Sem, kehadiran personel Polri di tengah area kerja warga sukses menjembatani komunikasi yang sempat berjarak. Perhatian tersebut, imbuhnya, menjadi pondasi penting bagi masyarakat untuk lebih awas dalam menjaga keamanan kampung mereka sendiri.
Program penghijauan lahan gersang ini membuktikan bahwa fungsi pengayoman aparat selaras dengan target 100 Hari Kapolri di sektor pembangunan esensial. Melalui taktik pencegahan kejahatan yang memadukan pemberdayaan ekonomi dan pemulihan alam, Polresta Sorong Kota menancapkan standar baru: menciptakan masyarakat yang tidak hanya aman dari kriminalitas, tetapi juga merdeka dari ancaman krisis pangan.
Editor: Hanny Wijaya