Dituding SP3 Kasus Korupsi, Kombes Happy Tantang Paul Mayor: Jabatan dan Pangkat Saya Jadi Taruhan!

STEVANI GLORIA
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Senin [10/3/2025]. [ FOTO : Dok iNewssorongraya.id - CHAN]

 

SORONG, iNewssorongraya.id — Mantan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, angkat bicara secara tegas menanggapi tudingan Anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, terkait penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya. Happy membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan kasus tersebut justru dinaikkan ke tahap penyidikan sebelum dirinya pindah tugas ke Lemdiklat Polri.

Itu sangat-sangat tidak benar. Saya sangat menyesalkan pernyataan beliau (Paul Finsen Mayor) yang seolah menyudutkan saya. Faktanya, kasus pengadaan baju dinas itu justru saya naikkan dari penyelidikan ke penyidikan sebelum serah terima jabatan, bukan dihentikan,” tegas Happy dalam keterangan persnya, Senin (4/8/2025).

Happy menjelaskan, tidak ada satu pun Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang ia keluarkan terkait kasus tersebut saat masih menjabat Kapolresta Sorong Kota. Ia bahkan menyarankan agar wartawan melakukan konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim untuk memastikan kebenaran tersebut.

“Silakan crosscheck ke Kasat Reskrim. Justru saya kejar kasus ini, bukan saya hentikan. Saya tegaskan lagi, saya tidak pernah menghentikan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Happy juga menyayangkan sikap Senator Paul Mayor yang memilih menggelar konferensi pers tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Ia menyebut, tindakan tersebut mencoreng nama baiknya dan menyebarkan informasi yang tidak akurat ke publik.

Kalau beliau merasa ada informasi teknis, kenapa tidak konfirmasi ke saya? Kami ini kenal baik, nomor saya ada, bisa telpon atau WA. Tapi beliau malah menyudutkan saya di media dan ancam melapor ke Mabes Polri. Kalau tudingan itu benar, silakan proses saya. Tapi ini tidak benar. Jabatan dan pangkat saya jadi taruhannya,” tegas Happy.

Ia juga mengungkap telah mencoba menghubungi Paul Finsen Mayor dua kali, namun tidak mendapat respons. “Saya sudah hubungi beliau dua kali terkait hal ini, namun tidak direspons,” ujarnya.

Soal Tudingan SP3 Kasus Pemalsuan Dokumen

Tak hanya kasus dugaan korupsi, Happy juga dituding menghentikan kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh oknum di beberapa instansi. Tudingan ini kembali dibantah Happy, yang menyebut pernyataan Paul Mayor sumir dan tidak berdasar.

Kasus pemalsuan dokumen banyak saya tangani saat menjabat di Polresta Sorong Kota. Sekarang pemalsuan dokumen yang mana? Tolong sebutkan. Jangan asal tuding tanpa data akurat. Bisa jadi beliau hanya dapat informasi yang tidak benar dari pihak yang tidak kompeten,” ungkapnya.

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Tapi Tegaskan Sikap

Terkait kemungkinan membawa masalah ini ke ranah hukum atas pencemaran nama baik, Happy mengaku belum berencana menempuh jalur tersebut.

Saya masih punya hati, saya tidak mau menyibukkan diri dengan laporan seperti ini. Tapi saya menyesalkan sikap beliau yang tidak proporsional. Sebagai pejabat negara, harusnya lebih bijak dan berimbang. Kalau saya salah, saya siap diperiksa, tapi tolong konfirmasi dulu. Jangan menyebar informasi yang menyesatkan publik,” kata Happy.

Pernyataan Paul Finsen Mayor yang Memicu Kontroversi

Sebelumnya, Paul Finsen Mayor menuding Happy telah menandatangani beberapa SP3, termasuk kasus dugaan korupsi pengadaan seragam DPR Papua Barat Daya, sehari sebelum serah terima jabatan kepada Kapolresta yang baru, Kombes Pol Amri Siahaan. Ia menilai tindakan itu sebagai penyalahgunaan kewenangan dan berjanji melaporkannya ke Mabes Polri.

Malam sebelum pergantian, yang bersangkutan tandatangani SP3, itu menyalahi aturan. Saya akan lapor Mabes Polri. Ini penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Paul Finsen Mayor saat konferensi pers di Sekretariat Dewan Adat Papua (DAP) Doberai, Kota Sorong.

Paul juga menegaskan agar kasus-kasus yang belum selesai di masa kepemimpinan Kapolresta lama segera dituntaskan oleh Kapolresta baru.

Kasus pengadaan seragam DPRP Papua Barat Daya dan SP3 dugaan pemalsuan dokumen harus segera diungkap. SP3 itu tanpa koordinasi dengan Polda, itu tidak benar,” tegasnya.

Kisruh antara Kombes Pol Happy Perdana Yudianto dan Paul Finsen Mayor kini menjadi perhatian publik. Satu pihak membantah keras dengan bukti dan meminta konfirmasi, sementara pihak lain mengancam langkah hukum. Warga Papua Barat Daya menanti, apakah pernyataan ini berujung klarifikasi atau justru menjadi awal dari babak baru penyelidikan hukum di tingkat nasional.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network