Kasus Sekwan DPR PBD Jadi Tersangka, Gubernur Elisa Kambu Keluarkan Warning Keras ke ASN

STEVANI GLORIA
Gubernur PBD, Elisa Kambu saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.


KOTA SORONG, iNewssorongraya.com – Penetapan dan penahanan Sekretaris DPR Papua Barat Daya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan seragam anggota DPR Papua Barat Daya menjadi ujian serius bagi integritas birokrasi di provinsi termuda di Indonesia itu. Merespons situasi tersebut, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan sikap tegas pemerintah daerah: tidak mengintervensi proses hukum, namun sekaligus mengambil langkah administratif cepat demi menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Elisa Kambu menekankan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Sekwan DPR Papua Barat Daya berinisial JN sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, kata dia, berdiri pada prinsip supremasi hukum tanpa pengecualian.
“Kita ini negara hukum. Setiap proses hukum yang berjalan kita hormati dan kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Elisa Kambu kepada wartawan di Kota Sorong, Selasa (6/1/2026). 

Meski demikian, Gubernur mengingatkan bahwa penegakan hukum harus tetap beriringan dengan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan, penetapan status tersangka tidak boleh disertai penghakiman di luar mekanisme hukum yang sah.
“Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Biarkan proses hukum berjalan sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap,” tegasnya. 

Di sisi lain, Elisa Kambu memastikan bahwa proses hukum tidak boleh melumpuhkan roda pemerintahan. Untuk mencegah terganggunya fungsi kelembagaan dan pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memutuskan membebastugaskan yang bersangkutan dari jabatan Sekretaris DPR Papua Barat Daya.
“Untuk kepentingan organisasi dan penyelenggaraan pemerintahan, yang bersangkutan akan segera kami bebastugaskan dari jabatannya,” jelas Elisa. 

Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Papua Barat Daya akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPR Papua Barat Daya. Kebijakan ini ditempuh agar seluruh fungsi kesekretariatan DPR, termasuk dukungan administrasi kepada lembaga legislatif, tetap berjalan normal tanpa hambatan.
“Kami akan menunjuk Plt agar roda birokrasi, khususnya di Sekretariat DPR Papua Barat Daya, tetap berjalan dan tidak terganggu,” tambahnya. 

Terkait kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada tersangka, Gubernur menegaskan bahwa hal tersebut belum menjadi fokus pemerintah daerah pada tahap ini. Menurutnya, setiap keputusan akan dilihat secara objektif sesuai perkembangan perkara. Ia juga memastikan tidak ada komunikasi khusus dengan tersangka terkait persoalan hukum tersebut, selain interaksi kedinasan sebelumnya. 

Di akhir pernyataannya, Elisa Kambu melontarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi alarm serius bagi ASN agar bekerja profesional, berintegritas, dan patuh pada aturan hukum.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas,” pungkasnya.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network