TIMIKA, iNewssorongraya.id — Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap seorang buronan berinisial A.G. yang diduga menjadi penghubung dalam jaringan peredaran senjata api ilegal Yalimo–Yahukimo.
Petugas mengamankan A.G. di depan Rumah Sakit Angkatan Laut, Kota Jayapura, Selasa (7/7/2026), sekitar pukul 10.40 WIT. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah tim melakukan observasi di kawasan Koya hingga jalur menuju perbatasan Skouw.
A.G. masuk Daftar Pencarian Orang berdasarkan DPO Nomor DPO/19/IV/2026/RES.1.17./Ditreskrimum tertanggal 15 April 2026. Perkara tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tersangka S.P. dan jaringan yang diduga berafiliasi dengan KKB Kodap Yaligem, Kabupaten Yalimo.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan itu menjadi bagian dari langkah kepolisian menghentikan aliran senjata kepada kelompok bersenjata di Papua.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 untuk memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal yang diduga menyuplai kelompok kriminal bersenjata di Papua. Seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta pengembangan yang dilakukan secara profesional dan terukur,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo di Timika, Rabu (8/7/2026).
Hasil gelar perkara Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum pada 25 Maret 2026 menyebutkan A.G. diduga mempertemukan S.P. sebagai pembeli dengan D.K. yang juga berperan sebagai perantara.
Penyidik menduga A.G. terlibat dalam pertemuan transaksi satu pucuk senjata api rakitan laras panjang pada 4 Maret 2026. Pertemuan tersebut turut dihadiri S.P., M.M., S.M., dan D.K.
Saat penangkapan, petugas menyita telepon genggam, tas selempang, dua baterai, headset Bluetooth, kartu bertuliskan nomor telepon Papua Nugini, obat-obatan, kulit kayu, serta sejumlah barang pribadi lainnya.
Penyidik menerapkan Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terhadap A.G. dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Satgas Damai Cartenz menyatakan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan A.G. Aparat akan menelusuri pemasok, jalur distribusi, sumber pendanaan, dan pihak lain yang diduga mendukung peredaran senjata ilegal di Papua.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
