SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Tuduhan dugaan keterlibatan Ketua DPR Provinsi Papua Barat Daya Ortis F Sagrim dalam kasus pengadaan baju dinas tahun anggaran 2024 dipastikan akan berujung ke ranah hukum.
Kuasa hukum Otis Sagrim, menilai tudingan tersebut sebagai narasi tanpa dasar fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik kliennya.
Kuasa hukum dari Kantor Firma Hukum Yosep Titirlolobi, S.H & Associates, Yosep Titirlolobi, secara tegas membantah pernyataan Forum Solidaritas Keluarga dan Masyarakat yang disampaikan Maikel Kambuaya dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPR Papua Barat Daya pada Jumat (9/1/2026). Ia menilai tuduhan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga menyesatkan opini publik.
“Pernyataan itu asal bunyi dan tidak didukung fakta hukum. Tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan klien kami terlibat dalam pengadaan baju dinas DPR Papua Barat Daya tahun 2024,” tegas Yosep dalam siaran pers yang diterima Redaksi iNewssorongraya.id, Senin [12/1/2026].
Yosep menegaskan, pada tahun anggaran 2024, DPR Papua Barat Daya belum terbentuk dan belum dilantik. Dengan demikian, tidak ada kewenangan kelembagaan maupun personal yang melekat pada kliennya saat proses pengadaan tersebut berlangsung.
“Berdasarkan keterangan saksi dan fakta hukum, termasuk dari lima tersangka yang telah ditetapkan, tidak satu pun menyebutkan keterlibatan Ketua DPR. Pengadaan baju dinas itu murni diusulkan dan dikelola oleh Sekretariat DPR kepada Pemprov Papua Barat Daya, bukan oleh DPR karena DPR saat itu belum ada,” ujar Yosep.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
