SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Pendapatan daerah Papua Barat Daya direncanakan meningkat Rp202,12 miliar dalam Perubahan APBD 2026, tetapi realisasi belanja modal hingga 30 Agustus baru mencapai 12,6 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu yang meminta organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program agar peningkatan pendapatan tidak berhenti pada angka di atas kertas.
Elisa menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026 di Kota Sorong, Senin (21/9/2026).
Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah meningkat dari Rp1,085 triliun menjadi Rp1,287 triliun. Kenaikan tersebut terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
PAD direncanakan naik dari Rp249,07 miliar menjadi Rp275,17 miliar. Sementara pendapatan transfer meningkat dari Rp836,18 miliar menjadi Rp1,011 triliun.
Kenaikan transfer tersebut antara lain berasal dari penyesuaian pagu Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur yang meningkat dari Rp398 miliar menjadi Rp548,01 miliar atau bertambah sekitar Rp150,01 miliar.
Namun, peningkatan pendapatan itu berhadapan dengan persoalan lain pada sisi penyerapan anggaran. Hingga 30 Agustus 2026, realisasi APBD baru mencapai 52,9 persen.
Realisasi tersebut terdiri atas belanja operasional sebesar 59,2 persen, belanja modal 12,6 persen, dan belanja transfer kepada kabupaten/kota sekitar 36,8 persen.
Rendahnya realisasi belanja modal menjadi salah satu perhatian pemerintah provinsi. Elisa menyebut kondisi tersebut antara lain dipengaruhi proses administrasi dan persiapan kegiatan pada sejumlah perangkat daerah yang baru selesai sekitar Juni 2026.
Karena itu, ia meminta OPD segera mempercepat kegiatan yang telah siap serta melakukan pencairan secara bertahap sesuai perkembangan pekerjaan.
“Kita tidak boleh menumpuk realisasi pada akhir tahun,” ujar Elisa.
Menurut Elisa, Perubahan APBD tidak boleh dipahami sekadar sebagai perubahan angka pendapatan dan belanja. Perubahan tersebut harus digunakan untuk melakukan koreksi dan penajaman kebijakan berdasarkan perkembangan ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, kemampuan fiskal, serta kebutuhan pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak diterjemahkan semata-mata sebagai pemangkasan belanja.
“Kita harus memahami efisiensi bukan sebagai pengurangan anggaran semata dari pemerintah pusat. Efisiensi berarti memastikan setiap rupiah yang kita belanjakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua Barat Daya,” kata Elisa.
Di sisi pendapatan, pemerintah daerah mencatat sejumlah indikator positif. Hingga 30 Agustus, PAD telah terealisasi 63,6 persen dan pajak daerah mencapai 70,5 persen.
Bahkan, realisasi Pajak Air Permukaan telah mencapai 116 persen dan Pajak Alat Berat 115 persen. Retribusi daerah juga tercatat mencapai 159 persen.
Meski demikian, Elisa meminta capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berhenti melakukan optimalisasi. Ia mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemutakhiran basis data, serta pengawasan terhadap kendaraan yang beroperasi di Papua Barat Daya tetapi masih menggunakan administrasi kendaraan dari luar daerah.
Pada saat yang sama, Elisa meminta OPD mengubah pola penganggaran yang terlalu banyak membagi anggaran ke dalam kegiatan berskala kecil.
“Kita harus berani mengubah pola pikir dari berapa banyak kegiatan yang dapat dilaksanakan menjadi berapa besar perubahan yang dapat kita hasilkan bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta anggaran dikonsolidasikan ke program prioritas yang mendukung visi dan misi pemerintah daerah, memiliki target terukur, serta mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.
Arah belanja Perubahan APBD 2026 kemudian difokuskan pada pendidikan dan kesehatan, peningkatan pelayanan publik, infrastruktur dasar dan konektivitas, perlindungan sosial, pengendalian inflasi, serta penguatan pertanian, perikanan, pariwisata, perdagangan, UMKM, dan IKM.
Program tersebut juga diarahkan untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, dan mempercepat pencapaian target pembangunan Papua Barat Daya.
Khusus Dana Otsus, Elisa menegaskan tambahan alokasi harus diterjemahkan menjadi program yang memberikan dampak nyata, terutama untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, perlindungan dan penguatan masyarakat adat, serta pembangunan infrastruktur.
Setiap OPD diminta memastikan penggunaan Dana Otsus memiliki keluaran dan hasil yang jelas, terukur, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalan fiskal juga berkaitan dengan penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025. Elisa mengingatkan dana yang telah memiliki peruntukan tidak dapat langsung diperlakukan sebagai ruang fiskal bebas untuk membiayai program baru.
SILPA tersebut terlebih dahulu diarahkan untuk memenuhi sejumlah kewajiban, termasuk sisa Dana Otsus, utang belanja, penyelesaian belanja modal, kewajiban PFK, hak pemerintah kabupaten/kota, serta iuran Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan.
Di tengah kebutuhan pembangunan yang besar sebagai provinsi baru, Elisa meminta DPRP Papua Barat Daya memperkuat fungsi pengawasan bersama pemerintah daerah.
Ia menilai kritik dan koreksi legislatif diperlukan agar perubahan anggaran tidak hanya menghasilkan peningkatan angka pendapatan, tetapi juga memperbaiki kualitas belanja dan manfaat pembangunan.
“Anggaran adalah instrumen untuk mewujudkan janji pemerintah kepada masyarakat,” ujar Elisa.
Dengan demikian, pembahasan Perubahan APBD 2026 menjadi titik penting untuk memastikan kenaikan pendapatan daerah berjalan seiring dengan percepatan belanja, ketepatan sasaran program, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Papua Barat Daya.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
