Satgas Preventif Polda Papua Barat Daya Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Klasaman

CHANRY SURIPATTY
Satgas Preventiv Polda PBD bersama petugas Damkar saat berjibaku memamdamkan kebakaran sebuah bangunan di Kota Sorong.(FOTO : iNewssorongraya.id - HO : Bid Humas Polda PBD)

 

 

KOTA SORONG, iNewssorongraya.id — Kobaran api yang melanda sebuah bangunan di Jalan Basuki Rahmat Km 13, Kelurahan Klasaman, Kota Sorong, Minggu (20/9/2026), berhasil dipadamkan setelah personel Satgas Preventif Operasi Bina Karuna Dofior 2026 Polda Papua Barat Daya bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat bergerak melakukan penanganan.

Kebakaran dilaporkan sekitar pukul 15.30 WIT. Personel Unit Sipammat Ditsamapta Polda Papua Barat Daya yang menerima informasi tersebut langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 16.00 WIT.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran dan warga langsung berupaya menjinakkan api sekaligus mencegah kobaran menjalar ke bangunan serta area lain di sekitar lokasi.

Karo Ops Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Muji Windi Harto mengatakan respons cepat personel merupakan bagian dari fungsi preventif kepolisian untuk menghadapi situasi yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

“Personel Satgas Preventif terus diarahkan untuk hadir dan memberikan respons cepat ketika terjadi situasi yang membutuhkan penanganan di lapangan, termasuk kejadian kebakaran,” ujar Muji.

Selain membantu pemadaman, personel kepolisian mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk membuka akses kendaraan pemadam sekaligus menjaga keselamatan warga yang berada di sekitar tempat kejadian.

Upaya gabungan itu membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIT. Setelah proses pendinginan dan penanganan selesai, situasi di lokasi dinyatakan aman dan terkendali.

Berdasarkan penanganan awal, kebakaran diduga berkaitan dengan korsleting listrik dan penggunaan peralatan elektronik. Luas bangunan dan lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 130 x 150 meter persegi.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Penanganan melibatkan Unit Sipammat Ditsamapta Polda Papua Barat Daya, Unit Pemadam Kebakaran Provinsi, Unit Pemadam Kebakaran Kota Sorong, serta masyarakat setempat.

Muji mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan potensi bahaya dari instalasi listrik dan perangkat elektronik, terutama ketika rumah atau bangunan ditinggalkan dalam keadaan peralatan masih menyala.

“Kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran,” pungkasnya.

Peristiwa di Klasaman kembali menunjukkan bahwa penanganan awal menjadi faktor penting ketika kebakaran terjadi. Selain kecepatan pemadaman, pencegahan perlu dilakukan sejak dari sumber risiko agar kejadian serupa tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network