WAMENA, iNewssorongraya.id – Dugaan penyanderaan dan pemaksaan pernyataan dukungan terhadap Papua merdeka menjadi bagian penting dalam rangkaian kasus kematian Aris Sanda (41), sopir angkutan lajuran rute Wamena-Mbua, Papua Pegunungan. Aris kemudian ditemukan meninggal dunia bersama kendaraannya yang terbakar di kawasan Habema, Kabupaten Jayawijaya.
Informasi mengenai penyanderaan tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar dan diterima redaksi pada Rabu (16/9/2026). Dalam tayangan itu, Aris terlihat berada di tengah sejumlah orang bersenjata laras panjang di ruas jalan Trans Wamena-Nduga.
Aris yang mengenakan jaket hitam dan celana pendek tampak dipaksa mengangkat bendera bergambar bintang kejora. Ia juga diminta menyampaikan pernyataan mengenai dukungannya terhadap kemerdekaan Papua.
“Saya sebagai pendatang, sopir dari dulu sudah melayani dari 2013 sampai sekarang sampai 2026 saya masih jalan di sini karena saya percaya Papua itu bisa merdeka,” ujar Aris dalam rekaman tersebut.
Video itu menjadi salah satu informasi yang muncul sebelum kabar kematian Aris terungkap. Namun, aparat masih melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian, termasuk siapa pihak yang menyandera, melakukan kekerasan, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Aris sebelumnya dilaporkan tewas dalam perjalanan dari Wamena menuju Mbua pada Selasa (15/9/2026). Saat itu, ia membawa penumpang serta kebutuhan pokok menuju wilayah pedalaman.
Tim gabungan kemudian menemukan kendaraan yang digunakan Aris di kawasan Habema. Mobil tersebut berada sekitar 13 meter dari badan jalan dan dalam kondisi hangus terbakar. Jenazah korban ditemukan di dalam kendaraan tersebut. Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat menemukan satu selongsong amunisi kaliber 5,56 milimeter serta tas yang berisi identitas korban. Temuan tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang sedang didalami penyidik.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan jenazah Aris telah dipulangkan ke kampung halamannya di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan.
“Sebelumnya, istri korban Aris Sanda (Sinta Bilolo) telah dijemput oleh rekan-rekan TNI menggunakan helikopter dari kediamannya di Kampung Lugah untuk dibawa ke Wamena. Setelah bertemu dengan keluarga, proses pemulangan jenazah kemudian dilanjutkan menuju Sentani dan selanjutnya ke Makassar,” ujar Yusuf.
Jenazah Aris bersama keluarga diberangkatkan dari Wamena menuju Sentani pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIT. Dari Sentani, jenazah kemudian diterbangkan menuju Makassar sebelum dilanjutkan ke Tanah Toraja. Informasi pemulangan tersebut juga telah diberitakan sejumlah media berdasarkan keterangan Satgas Damai Cartenz.
Di sisi lain, aparat gabungan masih mengejar pihak yang diduga terlibat. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya dan unsur TNI telah melakukan olah TKP, penyisiran lokasi, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, serta evakuasi korban.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani mengatakan seluruh tindakan tersebut dilakukan untuk merekonstruksi kejadian berdasarkan fakta dan alat bukti.
“Satgas Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya telah melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, olah TKP, penyisiran di sekitar lokasi, pengumpulan barang bukti, pendalaman keterangan para saksi, serta melakukan evakuasi terhadap korban,” kata Faizal.
Yusuf menegaskan pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat tetap dilakukan. Namun, proses penangkapan harus didasarkan pada bukti mengenai identitas dan keterlibatan masing-masing pihak.
“Kita harus memastikan betul siapa para tersangka dan di mana keberadaannya sehingga dapat dilakukan penangkapan untuk kemudian diajukan ke proses hukum,” ungkapnya.
Menurut Yusuf, aparat juga harus memperhitungkan keselamatan masyarakat sipil dalam setiap tindakan penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Kami tidak bisa melakukan upaya di luar proses penegakan hukum karena yang akan menanggung akibatnya dan dirugikan adalah masyarakat sipil,” katanya.
Faizal memastikan pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan terdapat pihak yang terbukti terlibat, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai identitas maupun motif pelaku. Ia juga meminta warga meningkatkan kewaspadaan saat bepergian menuju wilayah yang jauh dari pusat kota.
“Kami mengimbau masyarakat di wilayah Jayawijaya agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika melakukan perjalanan menuju daerah-daerah yang jauh dari pusat kota,” ujarnya.
Kasus Aris Sanda kini tidak hanya menyisakan persoalan mengenai hilangnya satu nyawa, tetapi juga menempatkan dugaan penyanderaan, pemaksaan, penembakan, dan pembakaran kendaraan sebagai rangkaian peristiwa yang harus dibuktikan melalui penyelidikan. Aparat masih berkewajiban memastikan siapa pelaku, bagaimana rangkaian kejadian berlangsung, serta bukti apa yang dapat menghubungkan pihak tertentu dengan kematian korban.
Jenazah Aris telah dipulangkan ke Tanah Toraja. Namun, proses hukum atas kematiannya belum berakhir. Pengungkapan pelaku dan pembuktian keterlibatan masing-masing pihak menjadi tahap berikutnya yang kini dikejar aparat.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
