SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Penangkapan warga negara Tiongkok, Wei Shang alias Wilson Shang (WS), di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, membuka babak baru penyelidikan dugaan perburuan penyu sisik menggunakan speargun di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Saat polisi mendalami rekaman penyelaman, WS justru membantah dirinya sebagai sosok yang terlihat menembak penyu dalam video tersebut.
WS diamankan pada Senin (14/9/2026) ketika terindikasi hendak meninggalkan Indonesia menggunakan penerbangan AirAsia AK335 dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio mengatakan petugas mengamankan WS saat hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur," kata Abdi.
Setelah diamankan di Makassar, WS dibawa ke Sorong untuk menjalani proses lebih lanjut terkait dugaan perkara yang terjadi di Raja Ampat.
Namun, WS membantah dirinya merupakan penyelam yang terlihat dalam rekaman. Ia meminta identitas orang dalam video tersebut dibandingkan dengan dirinya.
"Orang yang di video itu bukan saya. Itu orang yang berbeda, silakan dibandingkan dengan saya," katanya.
WS mengakui pernah bersama orang yang disebutnya berada dalam video tersebut selama berada di Raja Ampat. Menurut dia, pertemuan itu terjadi setelah dirinya datang seorang diri, sedangkan orang tersebut bepergian bersama rekannya.
Mereka kemudian berbagi tempat tinggal dan kapal untuk menekan biaya perjalanan. WS mengklaim aktivitas penyelaman dilakukan secara terpisah sehingga dirinya tidak mengetahui kegiatan kedua orang tersebut di laut.
"Saat pulang ke penginapan mereka bawa penyu. Saya bilang itu tidak boleh, itu dilarang," tuturnya.
WS juga mengaku memiliki kualifikasi sebagai instruktur selam dan bekerja sebagai tenaga pengajar di Australia. Ia meminta agar dirinya dilepaskan serta memperoleh bantuan dalam menghadapi perkara tersebut.
Di sisi lain, penyidik Polda Papua Barat Daya masih mendalami dokumentasi foto, video, dan informasi elektronik yang berkaitan dengan aktivitas tiga orang yang diduga melakukan penyelaman menggunakan speargun.
Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny SA Hengkelare mengatakan WS diduga melakukan aktivitas perburuan penyu menggunakan alat tersebut.
"Seorang wisatawan asing berkewarganegaraan Tiongkok berinisial WS alias Wilson Shang diduga melakukan aktivitas perburuan penyu menggunakan alat speargun," kata Jenny kepada detikNews, Rabu (16/9).
Kasus tersebut diduga berlangsung pada 8-11 September 2026 di sekitar Keruwo Homestay, Kepulauan Pam atau Fam, Raja Ampat. Polisi menyebut lokasi dugaan perburuan berada di kawasan terumbu karang di sebelah utara Ormandira Homestay dan sebelah selatan Rufas.
Dalam dokumentasi yang diperiksa penyidik, terlihat seorang penyelam mengenakan perlengkapan skuba dan membawa speargun. Penyelam tersebut kemudian terlihat mengarahkan senjata ke seekor penyu di dasar laut dekat terumbu karang.
Polisi masih mendalami keseluruhan rangkaian peristiwa, termasuk identitas orang dalam rekaman, aktivitas masing-masing pihak saat penyelaman, serta keterkaitan WS dengan dugaan perburuan tersebut.
Satwa yang terlihat dalam dokumentasi disebut sebagai penyu sisik atau Eretmochelys imbricata. Jenis tersebut tercantum sebagai satwa dilindungi dalam daftar pemerintah.
Penyelidikan juga mencakup dugaan bahwa penyu tersebut dibawa ke homestay dan kemudian dimasak. Fakta tersebut masih menjadi bagian dari materi yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan penyidik.
Secara hukum, UU Nomor 32 Tahun 2024 telah mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Undang-undang tersebut masih berlaku dan menjadi salah satu dasar hukum konservasi satwa di Indonesia.
Dengan demikian, bantahan WS dan dokumentasi yang tengah diperiksa polisi menjadi dua bagian penting dalam perkara ini. Penentuan siapa yang berada di balik penggunaan speargun serta siapa yang bertanggung jawab atas kematian penyu sisik tetap bergantung pada hasil penyidikan dan pembuktian hukum.
Kasus ini kini tidak hanya menyangkut dugaan perburuan satwa dilindungi di kawasan wisata Raja Ampat, tetapi juga pembuktian identitas pelaku dalam rekaman yang menjadi salah satu materi penyidikan.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
