Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Sorong Bongkar Jejak WNA China di Raja Ampat: Datang dengan Siapa?
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Alihkan Rute Perjalan Untuk Keluar dari Indonesia, Langkah WNA China Terhenti di Makassar

Kamis, 17 September 2026 | 05:13 WIB
  • author ANDREW CHAN
Sempat Alihkan Rute Perjalan Untuk Keluar dari Indonesia, Langkah WNA China Terhenti di Makassar
Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Galih Dwi Prawita saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Perjalanan Wei Shang, warga negara China yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas spearfishing di kawasan Raja Ampat, terhenti di Makassar setelah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melaporkan dugaan pelanggaran konservasi kepada pihak Imigrasi.

Laporan tersebut menjadi dasar awal Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menelusuri keberadaan dan rencana perjalanan Wei Shang. Dari penelusuran sistem keimigrasian, diketahui yang bersangkutan semula dijadwalkan meninggalkan Indonesia menuju Australia melalui Bali.

Namun, rencana itu berubah. Setelah informasi mengenai dugaan aktivitas spearfishing yang dikaitkan dengan dirinya beredar luas di media sosial, data keimigrasian menunjukkan Wei Shang mengubah tujuan perjalanan dari Makassar ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Galih Dwi Prawita, mengatakan persoalan tersebut bermula dari laporan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat pada 14 September 2026.

“Pagi hari itu kita dapat surat dari pejabat daerah Kabupaten Raja Ampat. Dalam surat tersebut isinya terkait adanya laporan dari masyarakat Meos Mansar yang melaporkan adanya orang asing yang diduga melakukan pelanggaran konservasi,” kata Galih di Kantor Imigrasi Sorong, Rabu (17/9/2026).

Menurut dia, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti karena menyangkut keberadaan warga negara asing di wilayah Raja Ampat. Imigrasi Sorong selanjutnya melakukan penelusuran terhadap data perjalanan yang bersangkutan.

“Mungkin karena ini sifatnya orang asing, jadi diteruskan surat tersebut ke Kepala Kantor Imigrasi Sorong. Dari kepala kantor kita lakukan penyelidikan melalui sistem keimigrasian dan diketahui bahwa yang bersangkutan akan terbang pada hari itu ke Australia dari Makassar melalui Bali,” ujarnya.

Langkah koordinasi kemudian dilakukan dengan sejumlah kantor Imigrasi, termasuk Bali dan Makassar. Dalam proses itu, petugas mengetahui Wei Shang tidak lagi meneruskan perjalanan ke Bali.

“Dalam langkah cepat, kemudian kita berkoordinasi. Awalnya kita berkoordinasi ke Kantor Imigrasi Bali, tetapi kita juga koordinasi dengan Kantor Imigrasi Makassar. Ternyata terbukti benar bahwa dari Makassar dia mengganti arah tujuannya ke Kuala Lumpur,” ungkap Galih.

Galih mengatakan, alasan Wei Shang mengubah tujuan penerbangan masih harus dikonfirmasi langsung melalui pemeriksaan.

“Jadi tidak melanjutkan perjalanannya ke Bali. Menurut data keimigrasiannya seperti itu. Cuma alasan-alasannya mengubah rute perjalanan kita belum mendapat penjelasan dari yang bersangkutan karena kita belum melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Upaya Wei Shang meninggalkan Indonesia kemudian terhenti setelah petugas Imigrasi Makassar mengamankannya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Ia selanjutnya diserahkan kepada Imigrasi Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Wei Shang tiba di Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, Rabu pagi. Dari bandara, ia langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong untuk pemeriksaan dokumen serta status keimigrasian.

Namun, pemeriksaan belum dapat dilakukan secara penuh karena Imigrasi masih menunggu kehadiran penasihat hukum dan penerjemah bahasa Mandarin.

Galih mengatakan Imigrasi sejauh ini baru memeriksa paspor dan sejumlah dokumen lain milik Wei Shang. Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta juga disebut telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan mendukung proses hukum yang berjalan.

“Sudah. Kedutaan Tiongkok yang ada di Jakarta sudah berkoordinasi. Mereka mendukung proses hukum yang ada di Imigrasi dan juga di wilayah instansi terkait. Mereka hanya menyarankan kalau bisa yang bersangkutan didampingi oleh penasihat hukum,” jelasnya.

Di sisi lain, dugaan keterlibatan Wei Shang dalam perburuan penyu sisik masih membutuhkan pembuktian. Laporan masyarakat adat Meos Mansar yang diteruskan Pemkab Raja Ampat menjadi salah satu bahan awal penanganan, bersama dokumentasi foto, video, serta keterangan saksi.

Pihak kepolisian juga telah melakukan penanganan terhadap dugaan perkara tersebut dan menunggu hasil pemeriksaan Imigrasi sebelum menentukan tahapan berikutnya.  

Imigrasi Sorong menegaskan, perubahan rute penerbangan bukan dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Alasan perubahan tersebut masih menjadi bagian yang harus diklarifikasi langsung kepada Wei Shang.

Kini, titik persoalan bergeser dari viralnya video di media sosial menuju pemeriksaan berbasis bukti. Dari sana akan ditentukan apakah dugaan pelanggaran keimigrasian maupun perkara terkait aktivitas di Raja Ampat memiliki dasar hukum yang cukup untuk diproses lebih lanjut.

Editor: Hanny Wijaya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut