SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap krusial. DPRP Papua Barat Daya kini mematangkan program dan alokasi anggaran bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum rancangan tersebut ditetapkan.
Ketua DPRP Papua Barat Daya, Ortis F. Sagrim, mengatakan pembahasan saat ini berlanjut melalui koordinasi komisi-komisi DPRP dengan OPD yang menjadi mitra kerja masing-masing.
“Pembahasan RAPBD kini memasuki tahap koordinasi antara komisi-komisi di Dewan dengan mitra kerja masing-masing, khususnya dengan OPD terkait, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Ortis setelah menerima penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026 dari Gubernur Elisa Kambu dalam rapat paripurna di Kota Sorong, Senin (21/9/2026).
Menurut Ortis, pembahasan substansi RAPBD sebelumnya telah dilakukan secara terperinci oleh Badan Anggaran DPRP bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD teknis.
Tahapan tersebut mencakup pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati dan ditandatangani bersama pada 8 September 2026.
Kini, koordinasi antara komisi dan OPD menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program yang masuk dalam RAPBD memiliki kesesuaian dengan kebutuhan pembangunan serta tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
“Sekarang kita fokus memantapkan draf RAPBD,” ujarnya.
Ortis mengatakan DPRP dan pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk melakukan pemantapan sebelum rancangan anggaran memasuki tahap penetapan. Karena itu, pembahasan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi tahapan administratif, tetapi juga memastikan substansi program dan anggaran telah sesuai dengan kebutuhan daerah.
Jika seluruh proses berjalan sesuai jadwal dan tidak menghadapi kendala, penetapan RAPBD dijadwalkan berlangsung pada Kamis berdasarkan agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRP Papua Barat Daya.
DPRP, kata Ortis, akan menjaga agar seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“DPRP akan menjalankan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan agar proses penetapan anggaran dapat berjalan tepat waktu,” tegasnya.
Tahap akhir ini menjadi penentu sebelum RAPBD Papua Barat Daya 2026 ditetapkan. Setelah pembahasan bersama OPD rampung, perhatian publik akan tertuju pada sejauh mana struktur belanja daerah mampu menerjemahkan kebutuhan pembangunan Papua Barat Daya ke dalam program dan anggaran yang konkret.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
