RAJA AMPAT, iNewssorongraya.id — Tim Satgas Ilegal Mining Bareskrim Polri memperluas penyidikan kasus dugaan penyimpangan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Setelah menggeledah kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Raja Ampat, tim juga memeriksa rumah pribadi Kepala Bagian Hukum, Fadil Tafalas, pada Selasa (17/6/2025) sore.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan intensif pascapencabutan sejumlah IUP oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di empat pulau strategis di Raja Ampat yang dinilai bermasalah secara administratif maupun lingkungan.
"Ada sejumlah polisi, katanya dari Mabes Polri, periksa ruangan Bagian Hukum Setda. Informasi katanya soal izin-izin tambang di Raja Ampat," ungkap seorang pegawai Pemda yang enggan disebutkan namanya kepada iNewssorongraya.id.
Dari pantauan langsung di lokasi, tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tiba di Setda Raja Ampat sekitar pukul 12.00 WIT. Mereka langsung memasuki ruangan Bagian Hukum dan memeriksa dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penerbitan IUP tambang nikel di wilayah konservasi itu.
Tak hanya menyasar dokumen di kantor, tim Satgas juga membawa Fadil Tafalas untuk diperiksa secara intensif, yang kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di kediaman pribadinya. Hingga malam hari, proses pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada publik.
Editor : Hanny Wijaya