Periksa Rumah Kabag Hukum, Bareskrim Dalami Dugaan IUP Tambang Bermasalah di Raja Ampat

STEVANI GLORIA
Tim Bareskim Mabes Polri melakukan penggeledahan di kediaman Kabag Hukum Setda Kabupaten Raja Ampat, Fadli Tafalas. Foto Ist

RAJA AMPAT, iNewssorongraya.id — Tim Satgas Ilegal Mining Bareskrim Polri memperluas penyidikan kasus dugaan penyimpangan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Setelah menggeledah kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Raja Ampat, tim juga memeriksa rumah pribadi Kepala Bagian Hukum, Fadil Tafalas, pada Selasa (17/6/2025) sore.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan intensif pascapencabutan sejumlah IUP oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di empat pulau strategis di Raja Ampat yang dinilai bermasalah secara administratif maupun lingkungan.

"Ada sejumlah polisi, katanya dari Mabes Polri, periksa ruangan Bagian Hukum Setda. Informasi katanya soal izin-izin tambang di Raja Ampat," ungkap seorang pegawai Pemda yang enggan disebutkan namanya kepada iNewssorongraya.id.

Dari pantauan langsung di lokasi, tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tiba di Setda Raja Ampat sekitar pukul 12.00 WIT. Mereka langsung memasuki ruangan Bagian Hukum dan memeriksa dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penerbitan IUP tambang nikel di wilayah konservasi itu.

Tak hanya menyasar dokumen di kantor, tim Satgas juga membawa Fadil Tafalas untuk diperiksa secara intensif, yang kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di kediaman pribadinya. Hingga malam hari, proses pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada publik.

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) bersama Mabes Polri untuk mendalami indikasi pelanggaran dalam penerbitan izin tambang.

"Saya sendiri belum mendapat laporan lengkap, tetapi berdasarkan keterangan Dirkrimsus, Tim Satgas telah melakukan sejumlah pemeriksaan," ujar Gatot kepada wartawan di Kota Sorong.

Ia menambahkan, pembentukan Tim Satgas Ilegal Mining adalah respon cepat Mabes Polri untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait keberadaan IUP bermasalah di daerah-daerah yang memiliki ekosistem rentan seperti Raja Ampat.

Sebagai informasi, sehari sebelum penggeledahan, Presiden Prabowo resmi mencabut izin tambang di empat pulau penting di Raja Ampat. Keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan kelestarian lingkungan, potensi konflik sosial, dan penegakan tata kelola pertambangan berkelanjutan.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network