Polisi Ungkap Motif Dua Pelaku Aniaya Seorang Pemuda di Kota Sorong Hingga Meninggal Dunia

WAMEL RIYANA
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto didampingi Kapolsek Sorong Kota AKP Saroji saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolsek Sorong Kota (FOTO : iNewsSorong.id - WAMEL RIYANA)

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto saat mengecek kondisi dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda di Kota Sorong meninggal dunia. Kedua pelaku ditangkap Tim Resmob Mangewang tanpa ada perlawanan (FOTO: iNewsSorong.id).
 
 

Terkait pelaku yang merupakan anak dibawah umur pihak Kepolisian menurut Kombes Happy akan mengikuti aturan undang-undang perlindungan anak.

" Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Bapas karena salah satu pelaku merupakan anak dibawah umur. Namun soal ancaman hukum tetap disesuaikan sama undang-undang yang berlaku," pungkasnya.



Editor : Chanry Suripatty

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network