SORONG, iNewsSorong.id - Jajaran Kepolisian Polresta Sorong Kota melalui Tim Resmob Mangewang berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban KG (23).
Kejadian penganiayaan hingga menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia tersebut sempat membuat geger warga kota Sorong, ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya.
Kejadian itu terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (22/10/23) sekitar pukul 1.30 WIT dini hari.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial HA (23) dan CR (15). Keduanya ditangkap Polisi di kawasan Klademak tak lama setelah kejadian tersebut terjadi.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto kepada wartawan mengungkapkan kejadian tersebut dipicu adanya kemarahan dari dua pelaku. Dimana saat itu korban yang kebetulan melintas disapa oleh kedua pelaku.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto saat mengecek kondisi dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda di Kota Sorong meninggal dunia. Kedua pelaku ditangkap Tim Resmob Mangewang tanpa ada perlawanan (FOTO: iNewsSorong.id ).
"Jadi hari ini kurang lebih pukul 01.30 WIT kedua pelaku berpapasan dengan korban lalu mereka saling melihat kemudian menyapa, namun dengan secara emosi lalu keluarlah kata "Ko Kenapa" (Kau Kenapa)," jelas Kapolres Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto didampingi Kapolsek Sorong Kota AKP Saroji, dalam keterangan pers kepada wartawan di Polsek Sorong Kota, Minggu (22/10/23).
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait