SORONG, iNewssoraya.id – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua Barat Daya kembali memutus rantai kejahatan lingkungan di wilayah Indonesia Timur. Aparat menggagalkan upaya penyelundupan satwa endemik dengan mengamankan 21 ekor burung nuri hitam (Chalcopsitta atra) di atas KM Sinabung yang tengah bersandar di Pelabuhan Pelni, Senin (19/10/2026) siang.
Langkah taktis ini bermula dari patroli rutin dan inspeksi mendadak yang dilakukan oleh personel Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud. Kapal penumpang komersial berkapasitas besar tersebut kerap menjadi sasaran empuk para sindikat untuk menyelundupkan kekayaan hayati Papua ke luar daerah.
Kasubbid PID Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare membenarkan adanya operasi penyitaan tersebut. Menurutnya, tindakan ini adalah bentuk intervensi langsung kepolisian terhadap ancaman kepunahan satwa lokal.
"Penemuan 21 ekor burung nuri hitam ini merupakan bagian dari kegiatan penindakan Subdit Gakkum Ditpolairud. Satwa tersebut langsung kami amankan, didokumentasikan, dan dibuatkan berita acara penyitaan barang bukti di lokasi," ungkap Kompol Jenny.
Guna memastikan satwa paruh bengkok tersebut tetap hidup dan terawat, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan serah terima kepada otoritas berwenang. Proses penyerahan dipimpin oleh PS. Kasi Intelair AKP Imran kepada perwakilan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya, Yohanes Ramba.
Pemindahan barang bukti hidup ini turut disaksikan oleh Kepala Sekuriti KM Sinabung Asep Supriatna serta Ketua Tim Gakkum Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Barat Daya, Supriyanto Pryo Jatmiko.
Menyikapi temuan ini, Direktur Polairud Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Budy Utomo, S.I.K., memastikan jajarannya tidak akan berhenti pada sekadar penyitaan satwa. Pihaknya tengah memburu dalang utama dari jaringan perdagangan gelap tersebut.
"Kami akan segera membuat Laporan Polisi Model A dan menerbitkan surat perintah penyelidikan. Fokus kami saat ini adalah menelusuri kepemilikan burung tersebut serta mendalami rekam jejak asal-usul dan tujuan pengangkutannya," tegas Kombes Budy.
Perwira menengah melati tiga itu juga memberikan peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat maupun oknum yang mencoba mencari keuntungan dari keanekaragaman hayati Papua secara ilegal.
"Penanganan temuan satwa dilindungi ini adalah harga mati dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah perairan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, memperjualbelikan, mengangkut, maupun memelihara satwa liar tanpa izin yang sah," katanya.
Selama proses penggeledahan hingga evakuasi satwa berlangsung, aktivitas bongkar muat dan operasional penumpang di kawasan Pelabuhan Pelni terpantau berjalan normal tanpa adanya gangguan keamanan.
Pengungkapan di atas KM Sinabung ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan lingkungan. Sinergi ketat antara aparat penegak hukum, petugas karantina, dan pengelola pelayaran sangat krusial untuk menutup rapat celah penyelundupan, demi memastikan kekayaan alam Papua tetap lestari di habitat aslinya, bukan di pasar gelap.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait
