Ngopi Bareng Sopir Taksi dan Porter Bandara, Polisi di Kota Sorong Buka Ruang Aspirasi Tanpa Sekat
SORONG, iNewsSorongRaya.id – Polresta Sorong Kota menyerap aspirasi pengemudi taksi dan porter Bandara Domine Eduard Osok (DEO) melalui dialog langsung di Markas Polsek Kawasan Bandara DEO, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (9/10/2026). Salah satu persoalan yang mengemuka ialah usulan penggunaan stiker khusus bagi taksi daring agar identitas kendaraannya dapat dibedakan dari taksi konvensional.
Kegiatan bertajuk ngopi bareng masyarakat itu dipimpin Wakapolresta Sorong Kota AKBP Gleen Rooi Molle sekitar pukul 09.00 WIT. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para pekerja transportasi bandara untuk menyampaikan masukan sekaligus membangun komunikasi dengan kepolisian.
Wakapolresta Sorong Kota AKBP Gleen Rooi Molle mengatakan, dialog tersebut merupakan bagian dari upaya Polri membangun hubungan yang terbuka dengan masyarakat.
"Melalui ngopi bareng kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu terbuka untuk mendengar aspirasi, menerima masukan, dan membantu mencarikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Ini sesuai semangat polisi bersama masyarakat, kitong (kita) ngopi, kitong jaga kota sama-sama," kata Gleen.
Menurut Gleen, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak dapat dijaga hanya melalui tindakan kepolisian. Keterlibatan warga, komunikasi dua arah, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat juga diperlukan untuk menjaga Kota Sorong tetap aman dan kondusif.
“Melalui kegiatan ini, Polresta Sorong Kota berupaya memperkuat hubungan dengan pengemudi taksi, porter bandara, dan masyarakat luas. Dialog hari ini juga membuka kesempatan bagi kepolisian untuk mengenali persoalan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut,” tandas Gleen.
Di tengah dialog tersebut, salah satu pengemudi taksi bandara mengusulkan agar taksi daring atau online menggunakan stiker khusus untuk membedakan kendaraan mereka dari taksi konvensional yang beroperasi di Bandara DEO.
Usulan itu menyoroti kebutuhan akan kejelasan identitas layanan transportasi di kawasan bandara. Namun, gagasan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama perwakilan pengemudi taksi konvensional, pengelola taksi daring, dan pihak terkait.
Selain mendengarkan keluhan masyarakat, Polresta Sorong Kota menyosialisasikan layanan darurat kepolisian melalui nomor 110. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan tindak kejahatan maupun meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan petugas.
Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol H. Andi Muhammad Nurul Yaqin menjelaskan bahwa kehadiran polisi juga mencakup bantuan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam aktivitas sehari-hari.
"Saya contohkan personel yang membantu warga dengan sepeda motor mogok di kawasan reklamasi hingga mengantarkannya ke rumah di Kilometer 12, serta membantu warga yang kesulitan melepaskan cincin," jelas Andi.
Ia menilai, bantuan langsung kepada warga merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang dapat dirasakan masyarakat di luar penegakan hukum.
“Bantuan terhadap warga yang mengalami kesulitan juga menjadi bagian dari pelayanan kepolisian yang dapat dirasakan secara langsung,” ujar Andi.
Pendekatan dialogis tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat sebagai tagline resmi Kapolri baru Jenderal Polisi Dr. Suyudi Ario Seto.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat tidak cukup diwujudkan melalui secangkir kopi dan dialog. Aspirasi pengemudi taksi bandara harus ditindaklanjuti dengan solusi nyata. Sebab, kepercayaan masyarakat tumbuh ketika polisi tidak hanya hadir untuk mendengar, tetapi juga bergerak menjawab kebutuhan warga.
Editor: Chanry Suripatty