SORONG, iNewsSorongraya.id – Kematian NM, ibu rumah tangga asal Raja Ampat, dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas Maung milik Koarmada III di Kabupaten Sorong, Senin (28/9/2026), berbuntut laporan resmi ke Pomal Kodaeral XIV Sorong. Keluarga korban mendesak pengemudi yang merupakan anggota TNI AL diproses secara hukum dan meminta penanganan perkara dilakukan secara transparan.
Keluarga korban mendatangi Pomal Kodaeral XIV Sorong pada Senin malam, didampingi kuasa hukum Udin Wainsaf dan sejumlah kerabat. Mereka menyerahkan laporan melalui Unit Pelayanan Pengaduan dan Pengawasan Masyarakat (UP3M) Pomal Kodaeral XIV Sorong.
Suami korban, Abdul Wahid Matdoan, meminta aparat penegak hukum memastikan pertanggungjawaban atas kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya tersebut.
"Kami mau kasus ini diproses secara hukum, pelaku harus segera ditahan di Pomal, juga sudah bertemu pihak Pomal dan kami sudah sampaikan kepada Pomal agar pelaku dalam waktu 1x24 jam segera ditahan dan pelaku segera ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku," kata Abdul Wahid Matdoan kepada wartawan, Senin malam.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
