Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi dari Kepolisian setempat, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.30 WIT di Jalan Poros Majaran, tepat di depan SMP Negeri 33 Kabupaten Sorong.
Korban, Nursina Mayor, 30 tahun, saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Vino datang dari arah Katapop II menuju Sisipan.
Pada saat bersamaan, mobil Maung milik Koarmada III yang dikemudikan Kelasi Dua (KLD) WDP melaju dari arah berlawanan, yakni dari Sisipan menuju Katapop II.
Laporan awal menyebutkan pengemudi mobil tidak dapat menghindari sepeda motor yang dikendarai korban sehingga terjadi tabrakan. Namun, penyebab pasti kecelakaan dan faktor yang memengaruhi benturan tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari laporan masyarakat, pihak Kepolisian dari Polsek Salawati tiba di lokasi sekitar pukul 12.50 WIT untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.
Petugas kemudian mengevakuasi NM ke Puskesmas Mayamuk sekitar pukul 13.00 WIT. Setelah menjalani pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka di Jalan Indah Arfan, Kelurahan Katinim, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong.
Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor Yamaha Vino yang dikemudikan korban mengalami kerusakan berat. Sementara itu, bagian kap depan kanan mobil Maung dilaporkan pecah atau mengalami kerusakan.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
