Pengemudi Diamankan di Koarmada III, Penyidikan Berlanjut
Berdasarkan informasi yang didapatkan iNewssorongraya.id, pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIT, pihak Kepolisian telah mendatangi Koarmada III untuk memeriksa kendaraan yang terlibat kecelakaan serta mengecek keberadaan pengemudi.
Laporan tersebut menyebutkan WDP telah diamankan di Rumah Tahanan Koarmada III.
Sebelumnya, personel Polisi Militer Koarmada III, Kapolsek Salawati, dan Unit Laka Polres Sorong juga telah berkoordinasi di Polsek Salawati untuk penanganan kejadian tersebut.
Hingga Senin malam, pihak keluarga telah menyampaikan laporan resmi melalui UP3M Pomal Kodaeral XIV Sorong.
Salah satu personel intelijen Pomal Kodaeral XIV Sorong menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan pers karena laporan keluarga baru diterima.
" Untuk sementara belum yah, kan hari ini pihak keluarga baru menyampaikan UP3M di kami," ungkap salah satu personel intel Pomal Kodaeral XIV Sorong.
Redaksi iNewssorongraya.id masih berupaya mengonfirmasi pihak Koarmada III Sorong mengenai kronologi kecelakaan, penanganan pengemudi, serta proses penyidikan yang berjalan.
Kematian Nursina Mayor kini menjadi perhatian keluarga dan masyarakat setempat. Kepastian penyebab kecelakaan, pertanggungjawaban pengemudi, serta keterbukaan proses penyidikan menjadi hal penting untuk menjawab tuntutan keluarga dan memastikan perkara ditangani sesuai hukum yang berlaku.
Hingga saat ini Redaksi belum mendapatkan konfirmasi. pihak Koarmada III, Pomal Kodaeral XIV Sorong, maupun pihak terkait lainnya. Redaksi memberikan ruang dan waktu pihak terkait untuk memberikan konfirmasi lengkap,
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
