IRT di Sorong Tewas Ditabrak Mobil Maung TNI, Keluarga Lapor Pomal dan Tuntut Proses Hukum

STEVANI GLORIA
Laka maut yang menyebabkan seorang IRT meninggal dunia diduga akibat ditabrak mobil Maung milik TNI AL

SORONG, iNewsSorongraya.id – Kematian NM, ibu rumah tangga asal Raja Ampat, dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas Maung milik Koarmada III di Kabupaten Sorong, Senin (28/9/2026), berbuntut laporan resmi ke Pomal Kodaeral XIV Sorong. Keluarga korban mendesak pengemudi yang merupakan anggota TNI AL diproses secara hukum dan meminta penanganan perkara dilakukan secara transparan.

Keluarga korban mendatangi Pomal Kodaeral XIV Sorong pada Senin malam, didampingi kuasa hukum Udin Wainsaf dan sejumlah kerabat. Mereka menyerahkan laporan melalui Unit Pelayanan Pengaduan dan Pengawasan Masyarakat (UP3M) Pomal Kodaeral XIV Sorong.

Suami korban, Abdul Wahid Matdoan, meminta aparat penegak hukum memastikan pertanggungjawaban atas kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya tersebut.

"Kami mau kasus ini diproses secara hukum, pelaku harus segera ditahan di Pomal, juga sudah bertemu pihak Pomal dan kami sudah sampaikan kepada Pomal agar pelaku dalam waktu 1x24 jam segera ditahan dan pelaku segera ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku," kata Abdul Wahid Matdoan kepada wartawan, Senin malam.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi dari Kepolisian setempat, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.30 WIT di Jalan Poros Majaran, tepat di depan SMP Negeri 33 Kabupaten Sorong.

Korban, Nursina Mayor, 30 tahun, saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Vino datang dari arah Katapop II menuju Sisipan.

Pada saat bersamaan, mobil Maung milik Koarmada III yang dikemudikan Kelasi Dua (KLD) WDP melaju dari arah berlawanan, yakni dari Sisipan menuju Katapop II.

Laporan awal menyebutkan pengemudi mobil tidak dapat menghindari sepeda motor yang dikendarai korban sehingga terjadi tabrakan. Namun, penyebab pasti kecelakaan dan faktor yang memengaruhi benturan tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari laporan masyarakat, pihak Kepolisian dari Polsek Salawati tiba di lokasi sekitar pukul 12.50 WIT untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.

Petugas kemudian mengevakuasi NM  ke Puskesmas Mayamuk sekitar pukul 13.00 WIT. Setelah menjalani pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka di Jalan Indah Arfan, Kelurahan Katinim, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong.

Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor Yamaha Vino yang dikemudikan korban mengalami kerusakan berat. Sementara itu, bagian kap depan kanan mobil Maung dilaporkan pecah atau mengalami kerusakan.

Suami Korban Ungkap Tujuan Terakhir Istrinya

Abdul Wahid mengatakan istrinya berpamitan dari rumah untuk mengambil telepon genggam yang telah diperbaiki di sebuah konter sekaligus mengurus pembukaan rekening bank.

" Sekitar jam 12 siang, istri saya berpamitan ke saya mau ambil hp di konter hp, sekalian dia mau bikin buku tabungan atau buka rekening di bank di katapop II. Pada waktu itu dia pernah bikin buka rekening di bank BRI tapi ada ganggguan, makanya petugas bank suruh dia bikin di bank bri unit SP 2 Mariai untuk buka rekening," ungkap Abdul Wahid Matdoan, Senin malam.

Ia mengaku baru mengetahui kecelakaan tersebut setelah menerima informasi dari polisi setempat di Katapop II sekitar pukul 13.00 WIT.

"Pada waktu itu, sekitar pukul 13.00 WIT, saya dapat info dari polisi setempat di Katapop II bahwa istri saya ada kecelakaan. Dari rumah kami di Katapop pantai, saya langsung ke puskesmas Mayamuk. Saya langsung ke Puskesmas dan dapati istri saya sudah meninggal dunia," ungkap Abdul.

Menurut informasi yang diterimanya, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut merupakan mobil dinas TNI AL.

" Informasi yang saya dapat itu, yang tabrak istri saya itu anggota TNI Angkatan Laut, istri saya ditabrak dengan mobil maung, mobil dinas (Angkatan Laut)," ujarnya. 

Keluarga Minta Pomal Kodaeral XIV Transparan, Desak Pengemudi Ditahan

Syahril Wainsaf, tokoh pemuda sekaligus kerabat korban, meminta Pomal Kodaeral XIV Sorong segera menindaklanjuti laporan keluarga dan memberikan kepastian mengenai penanganan pengemudi yang terlibat kecelakaan.

Ia menyatakan keluarga menginginkan proses hukum berjalan tanpa membedakan status pengemudi sebagai anggota militer.

" Kami dari pihak keluarga, meminta dengan tegas kepada Pomal (Kodaeral XIV Sorong), agar malam ini juga pelaku segera ditangkap, tidak tunggu besok pagi. Kalau sampai besok pagi pelaku belum ada di Pomal sini, maka kami pihak keluarga akan melakukan aksi demo dan pemalangan didepan Koarmada yang ada di Katapop II Pantai," ungkap Syahril.

Syahril juga menyoroti keselamatan pengguna jalan di wilayah Aimas hingga Katapop. Ia meminta TNI AL mengingatkan anggotanya agar mematuhi peraturan lalu lintas ketika mengemudikan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

"Tegasnya saya bahwa, hal ini (perisitiwa kecelakaan) bukan satu kali, sudah berulang kali banyak, dan warga itu yang korban tabrakan. Saya minta juga kepada pihak pimpinan TNI AL agar ditegur oknum-oknum anggota TNI AL supaya mereka kalau bawa kendaraan di jalan raya, apalagi di wilayah Aimas sampai Katapop itu, harus patuhi peraturan lalu lintas. Karena mereka yang harus beri contoh kepada masyarakat yang berkendara. Bukan balap sana-balap sini. Karena ini bukan cuma korban keponakan saya, banya yang sudah korban sebelum-sebelumnya."

Ia menegaskan keluarga akan kembali mendatangi Pomal pada Selasa pagi untuk meminta kepastian penanganan perkara. Syahril juga menyampaikan ancaman aksi demonstrasi dan pemalangan jalan apabila tuntutan keluarga tidak dipenuhi.

"Jadi besok jam 6 pagi, saya akan balik kesini, pastikan pelaku sudah ada didalam tahanan Pomal Kodaeral XIV Sorong. Kalau tidak ada, sesuai pernyataan kami, kami akan melakukan pemalangan di Koarmada III dan tidak menutup kemungkinan, kami ini keluarga besar, kami akan lumpuhkan kota sorong di jalan baru juga saya akan tutup, dan beberapa titik. Karena itu, pelaku harus ditangkap."

Pernyataan tersebut merupakan sikap dan tuntutan keluarga korban. Penetapan status hukum pengemudi serta keputusan mengenai penahanan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Pengemudi Diamankan di Koarmada III, Penyidikan Berlanjut

Berdasarkan informasi yang didapatkan iNewssorongraya.id, pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIT, pihak Kepolisian telah mendatangi Koarmada III untuk memeriksa kendaraan yang terlibat kecelakaan serta mengecek keberadaan pengemudi.

Laporan tersebut menyebutkan WDP telah diamankan di Rumah Tahanan Koarmada III.

Sebelumnya, personel Polisi Militer Koarmada III, Kapolsek Salawati, dan Unit Laka Polres Sorong juga telah berkoordinasi di Polsek Salawati untuk penanganan kejadian tersebut.

Hingga Senin malam, pihak keluarga telah menyampaikan laporan resmi melalui UP3M Pomal Kodaeral XIV Sorong.

Salah satu personel intelijen Pomal Kodaeral XIV Sorong menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan pers karena laporan keluarga baru diterima.

" Untuk sementara belum yah, kan hari ini pihak keluarga baru menyampaikan UP3M di kami," ungkap salah satu personel intel Pomal Kodaeral XIV Sorong.

Redaksi iNewssorongraya.id masih berupaya mengonfirmasi pihak Koarmada III Sorong mengenai kronologi kecelakaan, penanganan pengemudi, serta proses penyidikan yang berjalan.

Kematian Nursina Mayor kini menjadi perhatian keluarga dan masyarakat setempat. Kepastian penyebab kecelakaan, pertanggungjawaban pengemudi, serta keterbukaan proses penyidikan menjadi hal penting untuk menjawab tuntutan keluarga dan memastikan perkara ditangani sesuai hukum yang berlaku.

Hingga saat ini Redaksi belum mendapatkan konfirmasi. pihak Koarmada III, Pomal Kodaeral XIV Sorong, maupun pihak terkait lainnya. Redaksi memberikan ruang dan waktu pihak terkait untuk memberikan konfirmasi lengkap,

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network