SORONG, iNewssorongraya.id — Kepolisian belum membuka tabir insiden kekerasan yang melukai tiga warga di Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat. Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Audie Sonny Latuheru menegaskan, setiap informasi mengenai kasus tersebut harus menunggu fakta dan data hasil penyelidikan.
Sikap itu diambil karena tim kepolisian baru memasuki lokasi kejadian pada Sabtu (22/8/2026) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Tim sekarang sedang baru masuk ke dalam lokasi TKP. Kita berharap hari ini bisa dilakukan olah TKP dan lebih lancar,” ujar Audie.
Insiden tersebut terjadi pada 13 Agustus 2026 dan mengakibatkan tiga warga mengalami luka-luka. Meski demikian, polisi belum mengungkap dugaan pelaku ataupun motif kejadian.
Kapolda mengatakan penyidik masih mengumpulkan informasi dari lapangan sehingga belum dapat memberikan prediksi mengenai hasil penyelidikan.
“Untuk hasilnya, prediksinya saya tidak bisa menyampaikannya, karena saya harus bicara berdasarkan fakta dan data. Sekarang belum ada yang bisa saya komentari,” tegasnya.
Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap korban. Audie memastikan proses tersebut akan menjadi bagian dari bahan analisis sebelum penyidik menyusun kesimpulan perkara.
“Semua masih berjalan, tidak ada yang bisa saya sampaikan sebelum hasil semuanya kita bisa simpulkan dengan benar,” katanya.
Menurut kepolisian, kehati-hatian diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak mendahului fakta penyidikan. Karena itu, perkembangan kasus belum disertai tenggat waktu kapan hasil investigasi akan diumumkan.
Di sisi lain, kondisi keamanan di Kabupaten Maybrat disebut tetap aman dan terkendali. Kapolda juga memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi selama empat hari di Kantor Bupati Maybrat.
“Aman. Masyarakat juga yang kemarin demo sangat baik. Waktu empat hari mereka menduduki kantor bupati, tidak ada satu pot bunga pun yang rusak,” ungkapnya.
Aksi tersebut berakhir setelah aparat dan Forkopimda melakukan pendekatan sehingga aspirasi masyarakat tersampaikan tanpa menimbulkan kerusakan.
“Setelah kemarin kami datang, penyampaian aspirasinya tercapai dan mereka sudah kembali ke tempatnya masing-masing dengan aman, damai,” pungkas Kapolda.
Untuk sementara, kepolisian menempatkan pembuktian sebagai pijakan utama penanganan perkara. Publik masih menunggu hasil olah TKP dan pemeriksaan lanjutan yang diharapkan dapat menjawab siapa pelaku, bagaimana peristiwa terjadi, serta apa yang melatarbelakanginya.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait
