Komnas HAM Turun ke TKP Maybrat, Posisi Korban dan Pelaku Akan Direkonstruksi

CHANRY SURIPATTY
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM RI untuk Tanah Papua, Frits Ramandey.

 

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Komnas HAM akan turun langsung ke lokasi insiden penembakan warga sipil di Kabupaten Maybrat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, reposisi, dan rekonstruksi. Langkah tersebut dilakukan untuk menguji secara langsung posisi korban, karakter luka, serta posisi pihak lain saat peristiwa berlangsung.

Kepala Perwakilan Komnas HAM RI untuk Tanah Papua, Frits Ramandey, mengatakan proses pendalaman kasus tidak akan berhenti pada pemeriksaan korban maupun dokumen medis. Tim akan membandingkan berbagai informasi agar rangkaian kejadian dapat direkonstruksi secara utuh.

“Kami masih melakukan beberapa langkah yang panjang. Kami akan coba melakukan rekonstruksi, reposisi, bertemu saksi yang lain, termasuk otoritas-otoritas yang ada,” ujar Frits di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, Jumat (20/8/2026).

Menurut Frits, olah TKP diperlukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi lokasi ketika insiden terjadi. Reposisi akan digunakan untuk memastikan kembali posisi korban dan pihak lain berdasarkan keterangan serta bukti yang tersedia.

“Dengan olah TKP itu kita akan memastikan reposisi dan rekonstruksi. Kepentingannya adalah memastikan korban di sini dalam posisi begini, lukanya begini, posisi pelakunya ada di sebelah mana,” jelasnya.

Pendalaman tersebut juga akan melibatkan sejumlah pihak. Komnas HAM berencana meminta keterangan Kapolda Papua Barat Daya, Danrem, kepala kampung, kepala distrik, Bupati Maybrat hingga Gubernur Papua Barat Daya.

Sementara itu, pemeriksaan medis terhadap korban tetap menjadi salah satu rujukan. Frits mengungkap hasil visum mencatat adanya benda asing, tetapi belum dapat memastikan jumlah maupun karakter benda tersebut.

“Di visum ada, tapi secara prinsip ada benda asing. Tetapi saya belum bisa mengatakan berapa banyak benda asing,” ungkap Frits.

Frits menegaskan temuan medis tersebut tidak dapat berdiri sendiri. Komnas HAM masih harus mencocokkannya dengan keterangan korban, saksi, serta fakta yang ditemukan di lapangan.

Pendekatan itu diperlukan untuk menghindari kesimpulan sepihak mengenai penyebab luka maupun kronologi insiden. Komnas HAM ingin memastikan setiap bagian dari peristiwa memiliki dasar pembuktian yang jelas.

“Kami sebagai lembaga negara punya tanggung jawab konstitusi untuk memastikan peristiwa ini terang benderang,” katanya.

Dengan turun langsung ke lokasi, Komnas HAM berupaya menguji fakta secara lebih konkret dan memastikan penanganan kasus warga sipil Maybrat berjalan berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network