get app
inews
Aa Text
Read Next : Komnas HAM Turun ke TKP Maybrat, Posisi Korban dan Pelaku Akan Direkonstruksi

Komnas HAM Tolak Kesimpulan Prematur Kasus Maybrat

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 05:10 WIB
header img
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM RI untuk Tanah Papua, Frits Ramandey

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Komnas HAM menahan diri untuk menyimpulkan penyebab luka tiga warga sipil asal Kampung Ainot, Kabupaten Maybrat, meski hasil visum mencatat adanya benda asing. Lembaga tersebut menilai bukti medis harus diuji bersama keterangan saksi dan temuan di lokasi kejadian.

Kepala Perwakilan Komnas HAM RI untuk Tanah Papua, Frits Ramandey, mengatakan hasil visum memang menjadi dokumen resmi yang penting dalam mengungkap kondisi korban. Namun, dokumen medis itu tidak serta-merta menentukan apakah luka disebabkan tembakan, benda tajam, benda tumpul atau faktor lain.

“Pegangan kita adalah hasil visum. Dan hasil visum itu yang kita akan pegang sebagai sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh rumah sakit,” jelas Frits Ramandey usai mengunjungi RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, Jumat (20/8/2026).

Frits menjelaskan visum memberikan gambaran mengenai kondisi medis korban, termasuk karakter, ukuran, lokasi, serta keterkaitan antara luka yang satu dengan lainnya. Penentuan penyebab luka membutuhkan bukti tambahan di luar pemeriksaan medis.

“Visum itu hanya menjelaskan soal penanganan medisnya, karakter luka di mana, besar-kecil, apakah ada hubungan antara luka yang satu dengan luka yang berikut,” jelasnya.

Karena itu, Komnas HAM akan mengembangkan pemeriksaan melalui keterangan saksi dan olah TKP. Tim juga akan melakukan reposisi serta rekonstruksi untuk memastikan posisi korban dan pihak lain saat peristiwa berlangsung.

Langkah tersebut dinilai penting agar penyelidikan tidak berhenti pada satu versi maupun satu sumber informasi. Temuan medis akan dibandingkan dengan fakta lapangan sebelum Komnas HAM mengambil kesimpulan.

Frits mengatakan Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari sejumlah otoritas, mulai Kapolda Papua Barat Daya, Danrem, kepala kampung, kepala distrik, Bupati Maybrat hingga Gubernur Papua Barat Daya.

Di sisi lain, Frits membenarkan adanya temuan benda asing dalam hasil visum. Namun, ia belum bersedia menyebut jumlahnya karena proses pendalaman masih berjalan.

“Di visum ada, tapi secara prinsip ada benda asing. Tetapi saya belum bisa mengatakan berapa banyak benda asing,” ungkapnya.

Komnas HAM memastikan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh agar setiap kesimpulan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Untuk menentukan bahwa korban ini kena benda tajam, benda tumpul, itu tidak bisa kita pegang semata-mata pada hasil visum. Harus ada keterangan saksi,” tegas Frits.

Dengan pendekatan tersebut, Komnas HAM berupaya memastikan penyebab luka dan rangkaian peristiwa di Maybrat tidak ditentukan berdasarkan dugaan, melainkan melalui pembuktian yang terukur.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut