get app
inews
Aa Text
Read Next : Komnas HAM Papua Siap Jembatani Polemik Antara Senator DPD RI vs Anggota MRP, Cegah Perpecahan OAP

Negosiasi Alot Komnas HAM : 5 DPO Terduga Pelaku Penyerangan Tambrauw Serahkan Diri Tanpa Kekerasan

Jum'at, 03 April 2026 | 22:25 WIB
header img
Satu dari lima DPO terduga pelaku pembunuhan warga sipil di Tambrauw menyerahkan diri dalam perlindungan Komnas HAM Papua.

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Upaya negosiasi intensif dan humanis yang dipimpin Komnas HAM Papua akhirnya membuahkan hasil. Lima orang terduga pelaku penyerangan terhadap tiga warga sipil di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, menyerahkan diri kepada aparat kepolisian tanpa kekerasan, Jumat (3/4/2026).

Penyerahan ini menjadi titik balik penting dalam meredam eskalasi konflik di wilayah tersebut, sekaligus menunjukkan efektivitas pendekatan dialogis dalam penanganan kasus yang beririsan dengan isu hak asasi manusia.

Kelima terduga yang menyerahkan diri masing-masing berinisial GY, YY, MY, EY, dan KY. Mereka langsung dikawal oleh tim Komnas HAM bersama jajaran kepolisian menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya dan diterima langsung oleh Direktur Reskrimum, Kombes Pol Junov Siregar.

Setibanya di Mapolda, kelima terduga pelaku menjalani pemeriksaan medis oleh tim dokter Biddokkes sebelum diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengungkapkan proses negosiasi berlangsung cukup alot dan penuh tantangan, terutama karena tingginya kehadiran aparat keamanan di wilayah konflik.

“Proses ini tidak mudah. Kami harus membangun kepercayaan dari keluarga dan para terduga pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tapi akhirnya mereka bersedia menyerahkan diri secara sukarela,” ujar Frits dalam keterangan pers.

Ia menjelaskan, negosiasi dimulai sejak awal pekan, ketika tiga orang sempat melarikan diri ke hutan pasca kejadian. Melalui pendekatan persuasif, ketiganya berhasil dijemput dan dipulangkan, yang kemudian membuka jalan bagi lima terduga lainnya untuk menyerahkan diri.

“Kami harus berkomunikasi intens dengan Kapolda, Kapolres, Kapolsek, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat. Dukungan penuh Bupati Tambrauw menjadi kunci keberhasilan proses ini,” katanya.

Frits juga menyoroti tantangan utama berupa masifnya kehadiran aparat di wilayah pemukiman yang memicu ketakutan masyarakat dan menghambat proses dialog.

“Kesulitan terbesar adalah meyakinkan para DPO di tengah situasi banyaknya aparat. Tapi pendekatan kemanusiaan membuat mereka percaya kepada Komnas HAM,” tambahnya.

Negosiasi ini turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath, Komisioner Komnas HAM RI Saurlin P. Siagian, anggota legislatif, kepala distrik, aparat kepolisian, hingga tokoh masyarakat setempat.

Frits menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik sosial.

“Kami ingin penyelesaian konflik didorong oleh pemerintah daerah, bukan semata pendekatan keamanan. Ini penting agar persoalan bisa diselesaikan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Komnas HAM untuk memutus rantai kekerasan di Papua.

“Kami ingin memastikan kekerasan dihentikan. Semua pihak harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam menyelesaikan konflik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya prinsip hukum dalam penanganan para terduga pelaku.

“Asas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi. Tidak boleh ada penyiksaan, tidak boleh ada perlakuan tidak manusiawi, dan hak hidup harus dijamin,” kata Saurlin.

Menurutnya, Komnas HAM akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk memastikan para terduga mendapatkan pendampingan hukum sejak awal.

“Kami pastikan hak-hak dasar mereka terlindungi selama proses peradilan berlangsung,” tambahnya.

Penyerahan diri ini juga bertepatan dengan peringatan Jumat Agung, yang dimaknai sebagai momentum refleksi untuk menghentikan kekerasan.

“Jumat Agung menjadi inspirasi untuk menghentikan pertumpahan darah. Cukup sudah kekerasan, saatnya kita mengedepankan kemanusiaan,” ujar Saurlin.

Dari lima orang yang menyerahkan diri, salah satunya diketahui merupakan DPO yang paling dicari aparat, yakni GD. Ia diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di Tambrauw, termasuk pembakaran Kantor Distrik Bamusbama.

Pihak Kepolisian masih mendalami peran dari lima DPO yang telah menyerahkan diri, dimana proses pemeriksaan terhadap kelimanya masih berjalan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua.

“ Proses pemeriksaan tentunya sedang berlangsung oleh rekan-rekan dari Ditkrimum, dan untuk keterangan pers resmi akan langsung disampaikan oleh Bapak Kapolda Papua Barat Daya. Kami sementara berkoodinasi untuk pernyataan pers resmi,”ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol. Jenny S Hengkelare yang dikonfirmasi iNewssoorongraya.id, Jumat sore tadi.

Keberhasilan negosiasi ini menjadi contoh nyata bahwa pendekatan dialog, kolaborasi lintas pihak, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia mampu meredam konflik yang berpotensi meluas.

Komnas HAM berharap langkah ini menjadi awal dari penyelesaian konflik yang lebih damai di Papua, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang adil dan manusiawi.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut