Pembangunan Kantor Baru Polda PBD Tahap Pertama Senilai Rp300 miliar Masih Tunggu Persetujuan Menkeu
SORONG, iNewssorongraya.id — Pemerintah Kabupaten Sorong telah menghibahkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Polda Papua Barat Daya. Namun, realisasi pembangunan kompleks kepolisian tersebut masih menunggu persetujuan anggaran tahap pertama yang diusulkan mencapai hampir Rp300 miliar kepada Kementerian Keuangan.
Kepala Biro Logistik Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Nurochman Nulhakim mengatakan, pengajuan anggaran telah disertai persyaratan administrasi, termasuk dokumen hibah tanah dan rencana tata letak pembangunan Mapolda.
“Usulan anggarannya hampir Rp 300 Miliar, untuk tahap pertama. Kami sudah menyampaikan persyaratan yang dibutuhkan dan sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan,” tegas Nurochman saat ditemui seusai penyerahan sertifikat tanah Polda Papua Barat Daya dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di Rilich Panorama Hotel, Rabu (14/10/2026).
Menurut Nurochman, pembangunan kompleks Mapolda direncanakan berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 2027 akan memprioritaskan gedung utama Mapolda, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan fasilitas rumah sakit.
Pembangunan rumah sakit kepolisian kemungkinan ditempatkan di kawasan SP2. Opsi tersebut dipertimbangkan dengan memperhatikan keberadaan rumah sakit daerah di sekitar lokasi pembangunan Mapolda.
Tahap kedua pada 2028 direncanakan mencakup pembangunan gedung operasional, termasuk fasilitas reserse dan unit kerja lainnya. Adapun tahap ketiga akan diarahkan pada pembangunan rumah dinas, barak pengendalian massa (Dalmas), serta fasilitas pendukung.
Nurochman menjelaskan, lahan 10 hektare yang telah dihibahkan diperuntukkan bagi pembangunan gedung perkantoran utama. Sementara itu, kebutuhan lahan untuk Sekolah Polisi Negara (SPN) diperkirakan mencapai 50 hektare dan masih diproses karena lokasinya berstatus hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).
“Untuk lahan SPN, usulannya sudah masuk dan saat ini masih berproses untuk perubahan status kawasan menjadi areal penggunaan lain (APL),” ujar Nurochman.
Ia menambahkan, kepastian pelaksanaan pembangunan tahap pertama bergantung pada keputusan pemerintah mengenai alokasi anggaran. Persetujuan tersebut diperkirakan ditetapkan pada Desember 2026.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyatakan pemerintah daerah akan mendukung pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana kepolisian dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan Polda Papua Barat Daya. Meski lahan untuk gedung utama telah dihibahkan, pembangunan fisik tetap memerlukan kepastian pendanaan dan pelaksanaan sesuai tahapan yang direncanakan.
Dengan demikian, ketersediaan lahan menjadi salah satu prasyarat penting yang telah dipenuhi. Tahap berikutnya adalah memastikan persetujuan anggaran dan kesiapan pelaksanaan agar pembangunan Mapolda dapat berjalan sesuai jadwal serta mendukung kebutuhan pelayanan kepolisian di Papua Barat Daya.
Editor: Chanry Suripatty