get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Papua Akui Sudah Tambah 850 Personel Sebelum Ricuh Persipura

Komnas HAM Tegaskan Hentikan Siklus Kekerasan di Papua, 5 DPO Tambrauw Menyerahkan Diri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:21 WIB
header img
Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. [FOTO : iNewssorongraya.id - CHAN]

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan komitmennya untuk menghentikan siklus kekerasan di Tanah Papua, menyusul keberhasilan pendekatan dialogis dalam meredam konflik di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

Melalui negosiasi intensif dan pendekatan humanis, lima terduga pelaku penyerangan terhadap warga sipil di Distrik Bamusbama akhirnya menyerahkan diri kepada aparat kepolisian tanpa perlawanan, Jumat (3/4/2026). Langkah ini dinilai sebagai titik balik penting dalam meredam eskalasi konflik yang sempat memanas di wilayah tersebut.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial GY, YY, MY, EY, dan KY. Mereka diserahkan secara damai dan langsung dikawal oleh tim Komnas HAM bersama aparat kepolisian menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya. Setibanya di Mapolda, mereka diterima oleh Direktur Reskrimum Kombes Pol Junov Siregar dan menjalani pemeriksaan medis oleh tim Biddokkes sebelum proses hukum dilanjutkan.

Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, yang memimpin langsung proses negosiasi dan penyerahan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memutus rantai kekerasan yang terus berulang di Papua.

“Kami ingin memastikan kekerasan dihentikan. Semua pihak harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam menyelesaikan konflik,” ujar Saurlin.

Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, termasuk asas praduga tidak bersalah.

“Tidak boleh ada penyiksaan, tidak boleh ada perlakuan tidak manusiawi, dan hak hidup harus dijamin,” tegasnya.

Saurlin juga memastikan bahwa Komnas HAM akan terus mengawal proses hukum terhadap para terduga pelaku, termasuk memastikan mereka mendapatkan pendampingan hukum sejak tahap awal.

“Kami pastikan hak-hak dasar mereka terlindungi selama proses peradilan berlangsung,” tambahnya.

Penyerahan diri para terduga pelaku bertepatan dengan peringatan Jumat Agung, yang dimaknai sebagai momentum refleksi untuk menghentikan kekerasan dan membangun perdamaian.

“Jumat Agung menjadi inspirasi untuk menghentikan pertumpahan darah. Cukup sudah kekerasan, saatnya kita mengedepankan kemanusiaan,” kata Saurlin.

Dari lima orang yang menyerahkan diri, salah satunya merupakan buronan prioritas aparat berinisial GD. Ia diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di Tambrauw, termasuk pembakaran Kantor Distrik Bamusbama.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami peran masing-masing terduga dalam rangkaian peristiwa tersebut. Proses pemeriksaan intensif dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S. Hengkelare, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi internal sebelum menyampaikan keterangan resmi kepada publik.

“Proses pemeriksaan sedang berlangsung oleh rekan-rekan dari Ditkrimum, dan untuk keterangan pers resmi akan disampaikan langsung oleh Bapak Kapolda Papua Barat Daya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat sore.

Keberhasilan negosiasi ini menjadi bukti bahwa pendekatan dialogis, kolaborasi lintas pihak, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia mampu meredam konflik yang berpotensi meluas.

Komnas HAM berharap langkah ini menjadi awal dari penyelesaian konflik yang lebih damai dan berkelanjutan di Papua, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil, transparan, dan manusiawi.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut