Warga Maybrat Minta Pasukan Nonorganik Dievaluasi, Dialog Dinilai Jalan Keluar
SORONG, iNewssorongraya.id — Masyarakat terdampak konflik Maybrat meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan pasukan nonorganik di wilayah konflik dan membuka ruang dialog sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan keamanan.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam RDP Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua DPD RI di Sorong, Senin (14/9/2026).
Salah satu pengungsi, Mery, mengatakan perempuan menjadi kelompok yang sangat rentan ketika konflik berlangsung.
“Kami kaum perempuan yang lemah dan paling rentan dalam menghadapi situasi konflik, karena itu saya berharap ada sikap tegas pemerintah untuk menyudahi konflik ini,” ungkap Mery.
Ia juga menyampaikan pandangan mengenai keberadaan pasukan nonorganik di Kabupaten Maybrat.
“Saya kira dengan menarik mundur pasukan nonorganik dari wilayah konflik dan diteruskan dengan dialog, bisa menjadi solusi terbaik,” jelasnya.
Keluhan serupa disampaikan masyarakat sipil melalui Solidaritas Maybrat. Yosep Sakof mengatakan warga mempersoalkan keberadaan sejumlah pos keamanan yang disebut menggunakan fasilitas umum, termasuk sekolah dan kantor desa.
Masyarakat meminta keberadaan pos tersebut dievaluasi agar fasilitas publik dapat kembali menjalankan fungsi pelayanan.
Wakil Ketua I Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan aspirasi mengenai pola penempatan pasukan menjadi salah satu persoalan yang akan didalami.
“Akan kami rekomendasikan lebih jauh sehingga Panglima TNI atau Kapolri mengevaluasi metode yang lebih baik untuk bagaimana penempatan pasukan di wilayah-wilayah konflik,” katanya.
Pansus juga menegaskan sekolah, fasilitas kesehatan, dan tempat ibadah harus dikembalikan kepada fungsi utamanya.
“Untuk sekolah ya untuk sekolah. Untuk kesehatan ya untuk kesehatan. Jangan digunakan untuk pos pengamanan. Gereja itu untuk ibadah, puskesmas, pustu itu untuk sarana kesehatan, sekolah itu untuk pendidikan,” tegas Filep.
Di sisi lain, keberadaan aparat keamanan merupakan bagian dari kebijakan negara dalam menjaga keamanan wilayah konflik. Karena itu, evaluasi pola penempatan pasukan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan perlindungan masyarakat sekaligus kondisi keamanan di lapangan.
Pansus kini mendorong agar pendekatan keamanan tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan bersama penyelesaian hukum, dialog, pemulihan masyarakat, dan pembangunan.
Editor: Hanny Wijaya