Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pansus Papua DPD RI Bawa Masalah Konflik dan Pengungsi Maybrat ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Pansus Papua DPD RI Soroti Sekolah dan Puskesmas yang Dijadikan Pos Keamanan

Selasa, 15 September 2026 | 10:57 WIB
  • author CHANRY SURIPATTY
Pansus Papua DPD RI Soroti Sekolah dan Puskesmas yang Dijadikan Pos Keamanan
Salah satu perwakilan masyarakat dari Kabupaten Maybrat saat menyampaikan aspirasinya dihadapan Pansus Papua DPD RI.

 

 

SORONG, iNewssorongraya.id — Penggunaan fasilitas publik sebagai pos pengamanan menjadi salah satu persoalan yang disoroti Panitia Khusus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua DPD RI dalam kunjungan kerja ke Papua Barat Daya.

Sekolah, puskesmas, pustu, dan tempat ibadah dinilai harus dikembalikan kepada fungsi pelayanan masyarakat agar aktivitas warga tidak semakin terganggu akibat situasi konflik.

Wakil Ketua I Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma, menegaskan fasilitas publik memiliki fungsi yang tidak boleh bergeser akibat kebutuhan pengamanan.

“Untuk sekolah ya untuk sekolah. Untuk kesehatan ya untuk kesehatan. Jangan digunakan untuk pos pengamanan. Gereja itu untuk ibadah, puskesmas, pustu itu untuk sarana kesehatan, sekolah itu untuk pendidikan,” tegas Filep.

Persoalan tersebut menjadi penting karena konflik tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga mengganggu akses warga terhadap pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, dan aktivitas ekonomi.

Perwakilan masyarakat terdampak, Zakeus Lemaus, mengatakan sebagian pengungsi bahkan masih menggunakan fasilitas umum sebagai tempat tinggal sementara, ruang belajar, dan tempat ibadah.

Situasi tersebut menunjukkan terbatasnya fasilitas yang dapat digunakan masyarakat selama proses pemulihan pascakonflik.

Pansus juga menerima aspirasi mengenai keberadaan sejumlah pos keamanan yang disebut menggunakan fasilitas publik di wilayah Aifat Timur.

Masyarakat meminta pemerintah melakukan evaluasi dan memastikan bangunan yang dibangun untuk pelayanan umum kembali digunakan sesuai peruntukannya.

Filep mengatakan persoalan tersebut akan menjadi bagian dari rekomendasi Pansus kepada pemerintah dan aparat keamanan.

Di tengah kebutuhan menjaga keamanan wilayah konflik, negara tetap memiliki tanggung jawab memastikan pelayanan dasar masyarakat tidak kehilangan ruang.

Sebab, pemulihan konflik tidak hanya ditandai dengan berkurangnya kontak kekerasan, tetapi juga ketika sekolah kembali menjadi tempat belajar, puskesmas kembali melayani pasien, gereja kembali menjadi tempat ibadah, dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut.

Editor: Hanny Wijaya

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut