Terbentur Biaya Rp50 Juta, Pedagang Bakso Korban Penganiayaan di Sorong Belum Bisa Operasi
SORONG, iNewssSorongraya.id – Perkara penganiayaan terhadap seorang pedagang bakso di Kota Sorong tidak berhenti pada penangkapan terduga pelaku. Di sisi lain, korban masih menghadapi persoalan serius untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan karena terbentur biaya operasi yang disebut mencapai sekitar Rp50 juta.
Korban sebelumnya mengalami luka serius setelah diduga dianiaya di kawasan Jalan Pendidikan Km 8, Kota Sorong. Setelah kejadian, korban dibawa warga ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Hasil pemeriksaan medis, termasuk CT Scan, disebut menunjukkan adanya pendarahan pada otak dan patah hidung. Kondisi tersebut membuat korban membutuhkan penanganan lebih lanjut, termasuk tindakan operasi.
Namun, kebutuhan medis itu berhadapan dengan persoalan kemampuan ekonomi keluarga. Yayasan At-Taubah Peduli Sorong (YAPS) menyebut biaya pengobatan menjadi kendala bagi korban yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Edi dari YAPS mengatakan pihaknya bergerak setelah memperoleh informasi mengenai kondisi korban. Yayasan kemudian menggalang bantuan dan berkomunikasi dengan sejumlah donatur.
“Setelah kami mendapatkan informasi terkait kondisi korban, kami menggalang donasi dan melakukan komunikasi dengan beberapa donatur yang ada untuk membantu korban,” ungkap Edi, Senin (14/9/2026).
Menurut Edi, korban merupakan kepala keluarga yang merantau ke Sorong untuk mencari nafkah, sementara keluarganya berada di Subang, Jawa Barat.
Persoalan semakin berat ketika korban disebut membutuhkan operasi, sedangkan keluarga tidak memiliki kemampuan finansial untuk membiayai tindakan medis tersebut.
“Pada saat kami sedang mengurus pasien dan melakukan koordinasi dengan pihak keluarganya, karena terkendala biaya pengobatan akhirnya korban diminta untuk pulang ke Jawa,” kata Edi.
Ia menambahkan, kondisi ekonomi keluarga menjadi salah satu alasan munculnya keputusan tersebut.
“Keluarga terkendala dengan biaya operasi korban karena dari latar belakang yang kurang mampu, keluarga meminta korban untuk pulang saja,” pungkasnya.
YAPS kini berupaya menggalang dukungan dari para donatur untuk membantu biaya pengobatan dan pemulihan korban.
Kasus ini memperlihatkan bahwa penanganan perkara penganiayaan tidak hanya menyangkut proses hukum terhadap pelaku. Kondisi korban dan akses terhadap penanganan medis lanjutan juga menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian, terutama ketika kebutuhan operasi berhadapan dengan keterbatasan ekonomi keluarga.
Editor: Hanny Wijaya