Bahas Isu Keamanan di Papua Tengah, Pansus DPRK Paniai dan DPR Papua Tengah Gelar Dialog
NABIRE, iNewssorongraya.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Paniai meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera menetapkan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas situasi keamanan dan penempatan pasukan non-organik TNI di Papua Tengah. Desakan itu disampaikan setelah Pansus bertemu pimpinan serta anggota DPR Papua Tengah (DPRPT) di Nabire belum lama ini.
Pertemuan berlangsung di ruang Wakil Ketua IV DPRPT, Jhon NR Gobai, dan dihadiri Ketua Pansus Kemanusiaan DPRPT Yohanes Kemong, Ketua Fraksi Papua Tengah Terang Frans Magai, serta rombongan Pansus DPRK Paniai yang dipimpin Melianus Yatipai, SH.
Gobai mengatakan DPRPT sudah mengirim permohonan resmi kepada Komisi I DPR RI untuk menjadwalkan RDP. “Kami sedang menunggu jadwal yang akan disediakan oleh DPR RI. Permohonan resmi sudah kami kirimkan,” ujar Gobai seperti dikutip dalam rilis resmi yang diterima redaksi iNewssorongraya.id, Rabu [3/12/2025].
Ia menegaskan peningkatan penempatan pasukan non-organik TNI dalam beberapa bulan terakhir menjadi alasan utama DPRPT membentuk Pansus pada Oktober lalu. Menurutnya, langkah itu penting untuk menampung seluruh keluhan masyarakat yang disampaikan melalui DPRK di kabupaten masing-masing.
Ketua Pansus Kemanusiaan DPRPT, Yohanes Kemong, mengatakan DPRPT telah menyiapkan dukungan anggaran dan mekanisme kerja sembari menunggu kepastian dari Komisi I DPR RI. “Begitu jadwal ditetapkan, kami langsung bergerak. Kabupaten-kabupaten lain di Papua Tengah juga harus melakukan langkah serupa agar suara aspirasi dapat disampaikan secara resmi dan bersamaan,” kata Kemong.
Ia menegaskan bahwa percepatan RDP diperlukan karena isu keamanan bukan hanya dialami Paniai, tetapi hampir seluruh kabupaten di Papua Tengah. “Kita harus bekerja kolaboratif agar proses ini berjalan dalam suasana resmi dan tertib,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Ketua Pansus DPRK Paniai, Melianus Yatipai, menyampaikan tujuh poin sikap lembaganya. Ia menegaskan bahwa tindak lanjut aspirasi masyarakat merupakan tanggung jawab semua level perwakilan rakyat.
Tujuh poin sikap tersebut meliputi:
Yatipai menegaskan bahwa langkah-langkah Pansus dilakukan secara prosedural. “Kami mendesak agar DPRPT dan pemerintah provinsi turut mendorong Komisi I DPR RI mempercepat penetapan jadwal RDP,” katanya.
Hingga kini, DPRPT dan DPRK Paniai menyatakan masih menunggu balasan resmi dari Komisi I DPR RI. Kedua lembaga berharap RDP segera digelar untuk memberikan kepastian kepada masyarakat Papua Tengah yang menuntut penyelesaian cepat atas situasi keamanan di daerahnya.
Editor : Chanry Suripatty