Pangkogabwilhan III Tegaskan TNI Tak Ragu Bertindak Tegas Usai Dua Pentolan OPM Tewas
MAYBRAT, iNewssorongraya.id — Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto menegaskan pasukan TNI tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok bersenjata yang menghadapi aparat dengan kekerasan. Pernyataan itu disampaikan setelah dua anggota kelompok TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya dilaporkan tewas dalam kontak senjata di Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Sabtu malam, 3 Oktober 2026.
Dua orang yang disebut tewas ialah Komandan Komando Wilayah Pertahanan II TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Arso Aisnak dan Komandan Batalyon Karef Hamit Kodap IV Sorong Raya Yohanes KY.
Menurut Lucky, kontak senjata terjadi setelah pasukan gabungan Denkul IV Satgas Rajawali V Koops Habema, Satgas Yonif Marinir, dan Yonif 764-I B yang berada di bawah kendali Kogabwilhan III mendeteksi keberadaan kelompok TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Jaya pimpinan Manfret Fatem di kawasan hutan bagian utara Distrik Aifat.
Lucky mengatakan informasi awal mengenai pergerakan kelompok tersebut diperoleh melalui pemantauan BIN. Kelompok itu disebut bergerak menuju kawasan permukiman warga.
Sebelum kontak senjata, pasukan TNI mengaku telah melakukan pendekatan persuasif dengan meminta kelompok tersebut menyerahkan diri dan meletakkan senjata. Namun, menurut Lucky, permintaan itu justru dibalas dengan tembakan.
“Manfret Fatem-lah yang pertama kali menghujani pasukan kita dengan peluru tajam, lalu di ikuti oleh seluruh Anggota TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Jaya,” kata Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto dalam siaran pers yang diterima Redaksi iNewssorongraya.id, Minggu (4/10/2026).
Lucky menyebut seluruh personel TNI dalam kontak senjata tersebut selamat. Sementara itu, Arso Aisnak dan Yohanes KY dilaporkan tewas.
“Syukur Alhamdulillah, atas lindungan Tuhan Yang Maha Esa, seluruh pasukan kita selamat, sementara ‘duo pentolan’ yang menjadi kaki tangan Manfret Fatem, yakni Komandan Komando Wilayah Pertahanan II Kodap IV Sorong Raya, Arso Aisnak, dan Komandan Batalyon Karef Hamit Kodap IV Sorong Raya, Yohanes KY, tewas dalam kontak senjata tersebut,” ujar Lucky.
Pasca-kontak senjata, Manfret Fatem disebut melarikan diri bersama anggota kelompoknya ke dalam hutan. Pasukan TNI kemudian melanjutkan pengejaran terhadap pimpinan kelompok tersebut.
Dari lokasi kontak senjata, aparat juga mengklaim menemukan sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan kelompok OPM, yakni satu pucuk revolver beserta amunisinya, puluhan amunisi senapan mesin otomatis, beberapa senjata tajam, alat komunikasi, serta dua lembar bendera Bintang Kejora.
Pangkogabwilhan III menegaskan operasi pengejaran akan terus dilakukan terhadap Manfret Fatem dan anggota kelompoknya. Namun, Lucky menekankan bahwa tindakan personel TNI tetap harus berada dalam koridor hukum.
“Seluruh Personil TNI di bawah kendali Kogabwilhan III akan mengambil tindakan tegas berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, di mana Rules of Engagement (ROE) senantiasa dikedepankan untuk memastikan seluruh tindakan prajuritnya tetap profesional dan menjunjung tinggi hukum serta HAM,” kata Lucky.
Penegasan tersebut menjadi bagian penting dari operasi keamanan di Papua Barat Daya. Di satu sisi, aparat menyatakan perlu merespons ancaman bersenjata dan melindungi masyarakat. Di sisi lain, setiap tindakan penggunaan kekuatan tetap dituntut memenuhi prinsip proporsionalitas, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia.
Lucky memastikan prajurit TNI tetap memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan ketika menghadapi situasi yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat maupun personel.
“Sebagai Pangkogabwilhan III, saya pastikan Satgas TNI tidak akan pernah ragu mengambil tindakan tegas dan terukur ketika berhadapan dengan situasi tertentu, khususnya mendesak, mengingat prinsip salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi) senantiasa menjadi pedoman Satgas TNI, terutama dalam menghadapi kekejian OPM,” tegas Lucky.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tewasnya dua pentolan kelompok bersenjata itu bukan akhir dari operasi keamanan. TNI menyatakan pengejaran terhadap pimpinan kelompok dan anggotanya masih berlangsung, sementara prinsip hukum, ROE, profesionalisme, dan penghormatan terhadap HAM disebut tetap menjadi batas dalam setiap tindakan aparat.
Editor: Hanny Wijaya