Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota OPM Dilaporkan Tewas, TNI Amankan Balamai Atas
HITADIPA, iNewssorongraya.id – Kontak senjata antara Satgas Koops TNI Habema dan kelompok bersenjata OPM Kodap VIII/Intan Jaya menewaskan empat anggota kelompok tersebut berdasarkan laporan sementara militer dalam operasi pengamanan di Kampung Balamai Atas, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat (25/9/2026).
Personel Yonif 315/Garuda bersama Tim Taipur mengamankan wilayah tersebut setelah menerima informasi mengenai keberadaan kelompok bersenjata pimpinan Daniel Aibon Kogoya. Operasi itu juga menghasilkan penyitaan sejumlah senjata api, amunisi, dan perlengkapan komunikasi.
Koops TNI Habema menyatakan pengamanan dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencegah ancaman terhadap masyarakat setempat.
Berdasarkan laporan sementara dari lapangan, dua anggota kelompok bersenjata ditemukan meninggal dunia di sekitar lokasi kontak senjata. Dua lainnya dilaporkan jatuh ke area jurang ketika baku tembak berlangsung.
Informasi mengenai jumlah korban tersebut masih merujuk pada laporan Koops TNI Habema. Belum terdapat keterangan independen mengenai identitas seluruh korban maupun verifikasi terpisah atas kronologi kontak senjata.
Dalam operasi tersebut, personel Satgas Koops TNI Habema mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata.
Barang-barang yang tercatat dalam identifikasi awal meliputi satu pucuk senjata SS2 V1, satu senjata api laras panjang yang dilengkapi alat bidik Trijicon, 50 butir munisi kaliber 5,56 milimeter, serta satu magazen SS2 V1.
Personel juga menyita alat komunikasi, telepon seluler, dan sejumlah perlengkapan lapangan lainnya.
Seluruh temuan telah diamankan untuk kepentingan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, keterangan mengenai hasil pemeriksaan lanjutan, termasuk asal-usul senjata dan keterkaitannya dengan masing-masing anggota kelompok, belum disampaikan dalam laporan tersebut.
Pangkoops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto, menegaskan bahwa setiap tindakan prajurit di lapangan harus mengutamakan keselamatan masyarakat dan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.
“Ketegasan terhadap ancaman dan perlindungan terhadap masyarakat harus berjalan bersama. Setiap tindakan prajurit harus terukur, selektif, profesional, dan tetap menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Tujuan akhirnya bukan sekadar mengatasi gangguan keamanan, tetapi menciptakan ruang aman agar masyarakat dapat menjalani kehidupannya dengan tenang,” ujar Brigjen TNI Riyanto.
Menurut dia, keberhasilan pengamanan tidak cukup diukur dari kemampuan mengendalikan ancaman bersenjata. Kondisi keamanan, kata dia, juga harus memungkinkan warga kembali berkebun, bekerja, menyekolahkan anak, serta mengakses pelayanan kesehatan dan pemerintahan.
Pangkoops turut menyoroti pentingnya menjaga kehidupan adat dan keagamaan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa gangguan keamanan.
Di tengah operasi pengamanan, Pangkoops TNI Habema kembali mengajak anggota kelompok bersenjata yang masih berada di hutan dan pegunungan untuk meninggalkan kekerasan dan kembali kepada keluarga.
“Kepada saudara-saudara kita yang masih berada di luar kampung, jalan untuk kembali selalu terbuka. Kembalilah kepada keluarga, masyarakat, dan kampung halaman. Mari kita bangun Papua bersama. Keberanian bukan hanya ketika seseorang mampu mengangkat senjata, tetapi juga ketika berani meletakkannya dan memilih kehidupan yang lebih baik,” tegas Pangkoops.
Koops TNI Habema menyatakan akan melanjutkan pengamanan wilayah sekaligus mendukung pemulihan aktivitas masyarakat.
Pengamanan Kampung Balamai Atas menjadi bagian dari upaya militer menjaga stabilitas di Intan Jaya. Namun, keberlanjutan keamanan di wilayah tersebut juga bergantung pada perlindungan warga, kepastian keselamatan masyarakat, serta pulihnya akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi.
Bagi masyarakat setempat, ukuran keamanan pada akhirnya bukan hanya berhentinya kontak senjata, melainkan juga kemampuan menjalani kehidupan sehari-hari tanpa ancaman kekerasan.
Editor: Hanny Wijaya