Viral Isu Bom di Halaman Gereja Intan Jaya Terbantahkan, Ternyata Bagian Lonceng
SUGAPA, iNewssorongraya.id – Pemerintah Kabupaten Intan Jaya bersama Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan benda yang viral di media sosial dan dinarasikan sebagai bom atau ranjau di Gereja Kingmi Jemaat Sion Jaindapa Klasis Nabia, Kampung Sugapa Lama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, bukan bahan peledak.
Kepastian itu diperoleh setelah pemerintah daerah bersama petugas keamanan melakukan koordinasi, verifikasi lapangan, dan pengecekan langsung di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan benda tersebut merupakan bagian dari isi lonceng gereja yang terlepas dan jatuh.
Isu bom itu sebelumnya mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan benda mencurigakan di lingkungan gereja beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu spekulasi di tengah masyarakat karena benda itu disebut-sebut sebagai bom atau ranjau.
Satgas Operasi Damai Cartenz kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya untuk memastikan fakta di lapangan. Langkah cepat itu dilakukan guna mencegah keresahan publik dan menghindari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.
Dalam pertemuan awal dengan pemerintah daerah pada Kamis (4/6), Wakil Bupati Intan Jaya Elias Igapa, S.E., menyatakan pemerintah daerah berkomitmen mengecek langsung informasi tersebut dan menyampaikan keterangan yang akurat kepada masyarakat.
Hasil verifikasi lapangan kemudian dibahas dalam koordinasi lanjutan yang melibatkan Pemerintah Daerah Intan Jaya, Satgas Operasi Damai Cartenz, dan Satgas TNI. Dari pengecekan itu, benda yang sempat dicurigai sebagai bom dipastikan bukan merupakan ancaman keamanan.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Yohakim Mujiaju, yang ikut melakukan pengecekan langsung ke lokasi, menegaskan bahwa informasi mengenai adanya bom atau ranjau di gereja tidak benar.
“Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa benda yang sempat viral dan diduga sebagai bom atau ranjau tersebut merupakan bagian dari isi lonceng gereja. Karena itu masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan aparat tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap penanganan informasi yang berkembang di masyarakat. Setelah dilakukan koordinasi dan verifikasi bersama Pemerintah Daerah serta unsur terkait, dipastikan bahwa benda yang beredar dalam video tersebut bukan bom ataupun ranjau. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” kata Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.
Faizal menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kepanikan publik. Informasi semacam itu juga berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan situasi keamanan yang tidak kondusif.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan media menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Intan Jaya yang langsung melakukan pengecekan ke lapangan sehingga fakta yang sebenarnya dapat segera diketahui masyarakat. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak benar dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif,” ujar Kombes Pol. Adarma Sinaga.
Pemerintah Kabupaten Intan Jaya juga berencana menyampaikan klarifikasi resmi melalui saluran komunikasi publik. Langkah itu dilakukan agar masyarakat menerima informasi yang benar dan tidak lagi terpengaruh oleh spekulasi lanjutan.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan pemantauan situasi tetap dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan. Aparat juga akan mengantisipasi penyebaran informasi provokatif maupun menyesatkan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Masyarakat diminta memverifikasi setiap informasi melalui sumber resmi sebelum menyebarkannya. Klarifikasi cepat atas isu bom di Gereja Kingmi Sion Jaindapa menjadi pengingat bahwa informasi viral harus diuji dengan fakta agar tidak berubah menjadi sumber kepanikan publik.
Editor : Hanny Wijaya