Pansus Papua DPD RI Desak Polisi Ungkap Pelaku Penembakan Tiga Warga Sipil di Maybrat
SORONG, iNewssorongraya.id — Panitia Khusus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua DPD RI mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku penembakan warga sipil di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kunjungan kerja Pansus Papua DPD RI bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, lembaga keagamaan, pendamping korban, dan masyarakat terdampak konflik di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (14/9/2026).
Wakil Ketua I Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kasus penembakan tersebut.
“Siapa pun pelaku harus diungkapkan,” ujar Filep saat memberikan keterangan pers seusai RDP.
Ia menegaskan, apabila proses pengungkapan tidak segera menunjukkan hasil, Pansus akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pimpinan DPD RI untuk ditindaklanjuti.
“Kami Pansus Papua akan merekomendasikan kepada pimpinan. Kalau Kapolda Papua Barat dan jajarannya tidak cepat menentukan pelakunya, maka tidak menutup kemungkinan DPD RI akan memanggil Kapolri untuk verifikasi,” katanya.
Filep juga menilai pergantian pimpinan kepolisian tidak menghapus tanggung jawab institusional terhadap perkara yang sedang berjalan.
“Kapolda berganti kan perkaranya tidak berubah. Jadi Kapolda baru pun wajib bertanggung jawab terhadap peristiwa yang ada,” tegasnya.
Desakan tersebut muncul di tengah perhatian Pansus terhadap rangkaian persoalan keamanan dan kemanusiaan di Maybrat. Pada 13 Agustus 2026, tiga warga sipil dilaporkan terluka dalam insiden di Kampung Ainot, Distrik Aifat Timur Tengah.
Komnas HAM sebelumnya mendorong Polda Papua Barat Daya melakukan investigasi ilmiah untuk mengungkap penyebab luka serta pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
Bagi Pansus, pengungkapan kasus bukan semata-mata persoalan penegakan hukum, tetapi juga bagian penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Filep mengatakan Pansus akan menggunakan data dan informasi yang diperoleh dari lapangan sebagai bahan penyusunan rekomendasi kepada pemerintah.
Dengan demikian, proses hukum terhadap kasus penembakan Maybrat kini menjadi salah satu titik penting dalam mengukur sejauh mana negara mampu memberikan kepastian hukum kepada warga sipil di wilayah konflik.
Editor: Hanny Wijaya