Ada Sebab Akibat Hingga Marahi Wartawan Wahana News, Kasat Pol PP Raja Ampat Minta Maaf

STEVANI GLORIA
Kasatpol PP Raja Ampat, Gideon Omkarsba (Kanan) didampingi kuasa hukumynya, Arfan Pateroka (Kiri) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kota Sorong, Jumat (2/10/2026). (FOTO : iNewssorongraya.id)

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Perseteruan antara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Raja Ampat, Gideon Omkarsba, dan wartawan Wahana News, Endi Mambrasar, memasuki babak baru setelah laporan dugaan pengancaman verbal dilayangkan ke Polda Papua Barat Daya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STPLP/45/1X/2026/Ditreskrimsus dan dilaporkan Endi Mambrasar pada 30 September 2026. Polemik bermula dari pemberitaan mengenai 70 peserta Pendidikan Dasar (Diksar) Pamong Praja Raja Ampat di Yogyakarta yang disebut tidak memperoleh fasilitas atau uang saku.

Gideon membantah informasi tersebut. Ia menyatakan uang saku peserta telah diatur dan diberikan melalui mekanisme internal Satpol PP Raja Ampat.

Gideon mengakui sempat menghubungi Endi melalui telepon dengan nada keras. Ia menyebut respons tersebut muncul secara spontan karena pemberitaan dinilai tidak terlebih dahulu dikonfirmasi kepadanya.

“Saya mengakui sempat berbicara sedikit keras karena berita tersebut tidak terlebih dahulu dikonfirmasikan kepada saya. Itu merupakan respons spontan secara pribadi,” kata Kasat Pol PP Raja Ampat, Gideon Omkarsba dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Kota Sorong, Jumat (2/10/2026).

Gideon menegaskan, respons tersebut tidak ditujukan kepada institusi pers maupun profesi jurnalistik.

“Saya tidak memojokkan wartawan atau pers. Respons itu saya sampaikan secara pribadi kepada yang bersangkutan,” ujar Gideon.

Menurut Gideon, pihaknya berharap setiap informasi yang berkaitan dengan Satpol PP Raja Ampat dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan.

“Jika ingin menaikkan berita, sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu kepada saya sebagai penanggung jawab Satpol PP Raja Ampat,” tegas Gideon.

Gideon juga membantah informasi bahwa 70 peserta Diksar tidak mendapatkan uang saku. Menurutnya, pemberian uang saku telah diatur melalui mekanisme internal.

“Informasi bahwa 70 anggota saya tidak diberikan uang saku itu tidak benar. Pemberiannya telah diatur dan ada pihak yang bertanggung jawab,” jelas Gideon.

Ia menambahkan, dirinya sebagai pimpinan tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan administrasi di lingkungan Satpol PP Raja Ampat.

“Ada bendahara dan pihak yang bertanggung jawab terhadap uang saku tersebut. Sebagai penanggung jawab kantor, saya tentu memantau pelaksanaannya,” katanya.

Gideon juga menyebut pihaknya telah memberikan hak jawab untuk menjelaskan informasi mengenai uang saku peserta Diksar.

Meski mengakui sempat emosional, Gideon menyatakan persoalan tersebut tidak ingin diperpanjang. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers atas perkataan yang dinilai terlalu keras.

“Saya meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan apabila ada perkataan saya yang terdengar terlalu keras,” kata Gideon.

Ia juga membuka diri untuk ruang penyelesaian secara kekeluargaan bersama pihak wartawan.

“Saya bersama Pak Arfan selaku kuasa hukum membuka ruang untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan melalui mediasi,” ujar Gideon.

Gideon berharap persoalan tersebut tidak mengganggu hubungan antara Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan insan pers.

“Kami ingin bekerja sama dengan baik dengan rekan-rekan pers agar ke depan tidak terjadi perselisihan,” kata Gideon.

Ia meminta komunikasi dan konfirmasi tetap menjadi bagian penting dalam proses pemberitaan.

“Apa pun berita yang akan dinaikkan, saya berharap teman-teman pers terlebih dahulu menghubungi kami untuk melakukan konfirmasi,” tambahnya.

Kuasa hukum Gideon, Arfan Poretoka, mengatakan pihaknya menghormati langkah Endi Mambrasar melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian.

Menurut Arfan, laporan polisi merupakan hak setiap warga negara. Pihaknya pun menyatakan siap mengikuti proses hukum apabila dipanggil penyidik.

“Laporan polisi merupakan hak setiap orang. Jika kami dipanggil Polda Papua Barat Daya, kami siap datang dan memberikan keterangan secara kooperatif,” ujar Arfan.

Arfan menegaskan, respons Gideon terhadap pemberitaan tersebut menurut pihaknya bersifat personal dan bukan ditujukan kepada institusi media.

“Respons Pak Kasat merupakan reaksi pribadi terhadap pemberitaan, bukan serangan terhadap institusi media atau profesi jurnalistik,” jelas Arfan.

Meski proses laporan telah berjalan, Arfan mengatakan pihaknya tetap membuka peluang penyelesaian melalui mediasi.

“Kami menunggu prosesnya dan tetap terbuka apabila ada ruang untuk mediasi. Permintaan maaf dari Pak Kasat tentu patut disikapi dengan baik,” tandasnya.

Polemik antara Kasat Pol PP Raja Ampat dan wartawan Wahana News kini memiliki dua ruang penyelesaian, yakni proses hukum atas laporan yang telah diajukan serta peluang mediasi yang ditawarkan kedua pihak.

Di satu sisi, Gideon mengakui respons emosionalnya dan telah menyampaikan permintaan maaf. Di sisi lain, pihak kuasa hukum menyatakan tetap menghormati proses kepolisian dan siap memberikan keterangan apabila diperlukan.

Persoalan tersebut sekaligus menempatkan konfirmasi, hak jawab, dan komunikasi antara pejabat publik dengan wartawan sebagai bagian penting dalam menjaga hubungan kerja yang sehat. Penyelesaian akhir tetap bergantung pada proses hukum dan kesediaan kedua pihak menempuh mekanisme yang nantinya akan disepakati.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network