JAYAPURA, iNewssorongraya.id – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mempertebal kekuatan personel di Wamena setelah penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya. Penguatan tersebut berjalan bersamaan dengan pengejaran terhadap dua DPO berinisial PN dan KT yang diduga berkaitan dengan sejumlah kasus kekerasan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan aparat masih mengembangkan informasi untuk mengetahui keberadaan kedua DPO serta pihak lain yang diduga terlibat.
PN dan KT sebelumnya teridentifikasi melalui cuplikan video call yang beredar di media sosial. Polisi mencocokkan gambar tersebut dengan data dan ciri-ciri yang dimiliki.
“Setelah kami sandingkan dengan data yang kami miliki serta ciri-ciri yang ada pada kami, kami memastikan dua orang tersebut merupakan PN dan KT yang masuk dalam DPO kami,” ujar Yusuf, Jumat (11/9/2026).
Kedua nama tersebut diduga merupakan anggota KKB Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya. Polisi juga mengaitkan mereka dengan sejumlah perkara kekerasan, termasuk penembakan saat Festival Budaya Lembah Baliem pada 8 Agustus 2026.
Dalam kasus tersebut, dua warga sipil mengalami luka akibat tembakan.
Polisi juga menyebut PN dan KT diduga memiliki keterkaitan dengan penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, yang berlangsung sejak 7 Februari 2023 hingga berhasil dibebaskan pada 21 September 2024.
Sementara itu, kasus terbaru terjadi pada 9 September 2026 ketika tiga warga menjadi korban penembakan. Para korban sebelumnya disebut menjalankan kegiatan bantuan ternak, pengecekan lahan cetak sawah, dan penyuluhan peternakan.
Ketika perjalanan kembali menuju Wamena, kendaraan mereka diduga dihadang kelompok bersenjata. Para korban diperintahkan turun sebelum digiring ke bagian belakang kendaraan.
Tiga letusan senjata api kemudian terdengar. Para pelaku diduga melarikan diri dengan membawa dua senjata api laras panjang dan sejumlah parang.
Kepolisian masih mendalami motif serangan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Menurut Yusuf, aparat akan tetap mengedepankan prosedur dalam setiap tindakan penegakan hukum.
“Satgas Operasi Damai Cartenz tidak akan ragu memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pihak yang mengancam dan meneror masyarakat. Namun, seluruh tindakan tetap dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan berdasarkan informasi dan alat bukti yang diperoleh.
“Setiap informasi yang kami peroleh akan kami dalami dan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum. Kami terus berupaya mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” ujarnya.
Faizal juga menegaskan aparat akan mengambil tindakan tegas apabila menghadapi perlawanan ketika menjalankan proses penegakan hukum.
Di sisi lain, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya,” kata Adarma.
Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan PN, KT, maupun pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut segera menghubungi kepolisian.
Selain pengamanan wilayah, Satgas meminta petugas dari instansi pemerintah yang akan melakukan kegiatan lapangan di wilayah tersebut berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. Koordinasi dinilai penting agar kegiatan kedinasan dapat berlangsung dengan pengamanan yang memadai.
Tiga jenazah korban telah dipulangkan ke daerah masing-masing. Satu jenazah diberangkatkan pada Kamis (10/9/2026), sementara dua jenazah lainnya dipulangkan pada Jumat (11/9/2026).
Dengan penguatan personel dan pengembangan bukti, Satgas kini menghadapi dua tuntutan sekaligus: menemukan pihak yang bertanggung jawab atas penembakan dan memastikan proses penegakan hukum tidak berubah menjadi sumber ketegangan baru di tengah masyarakat.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
