TNI Amankan 21.400 Batang Ganja senilai Rp8 Miliar di Yahukimo, Diduga Milik OPM

Jonathan Simanjuntak
TNI mengamankan sedikitnya 21.400 batang pohon ganja yang tumbuh di Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSorongRaya.id — Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil mengamankan sedikitnya 21.400 batang pohon ganja yang tumbuh di Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Puluhan ribu tanaman haram tersebut ditemukan tersebar di dua wilayah, yakni Kampung Ibiroma dan Kampung Hesmat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas, menjelaskan bahwa operasi pembersihan ladang ganja ini dipimpin langsung oleh Dansatgas Yonif 725/Woroagi, Letkol Inf Safril. Personel di lapangan bergerak melakukan penyisiran ketat hingga berhasil membersihkan seluruh tanaman ganja dari lokasi tersebut.

"Sebanyak 21.400 batang pohon ganja berhasil diamankan, yang di taksir bernilai sekitar Rp8 miliar," kata Nas dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network