APBD Perubahan Papua Barat Daya Disepakati, Rp202 Miliar Dana Otsus Disesuaikan

STEVANI GLORIA
Perubahan APBD 2026 Papua Barat Daya disepakati. Dana Otsus disesuaikan Rp202 miliar, sementara Rp50 miliar anggaran PPPK dikembalikan ke kas negara.

 

KOTA SORONG, iNewssorongraya.id  – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRP Papua Barat Daya menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di tengah ruang fiskal yang harus dikelola lebih ketat. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRP, Selasa (8/9/2026).

Yang menjadi sorotan dalam perubahan anggaran tersebut ialah penyesuaian dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp202 miliar yang turut diperhitungkan bersama Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Pada saat yang sama, pemerintah dan legislatif melakukan efisiensi dengan mengembalikan Rp50 miliar anggaran honor tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke kas negara.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengatakan perubahan postur anggaran tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah.

“Sudah pasti penyesuaian dana Otsus Rp202 miliar ditambah dengan Silpa,” ujar Elisa Kambu usai penandatanganan nota kesepakatan.

Penyesuaian itu menempatkan perubahan APBD 2026 bukan hanya sebagai tahapan administratif, tetapi sebagai momentum untuk menentukan kembali prioritas belanja pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kebutuhan masyarakat.

Ketua Harian Banggar DPRP Papua Barat Daya, Febry Jein Andjar, mengungkapkan terdapat anggaran Rp50 miliar untuk pembayaran honor PPPK yang diputuskan untuk dikembalikan ke kas negara.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan anggaran dalam pembahasan perubahan APBD. Namun, pemerintah daerah dan DPRP tetap menghadapi pekerjaan yang tidak ringan karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.

“Kami ingin semuanya berjalan cepat. Rencananya, penetapan KUA-PPAS akan dilakukan pada hari Jumat nanti. Kami sudah mencicil pendalaman di beberapa OPD sejak kemarin, sehingga proses pembahasan tidak lagi memberatkan,” jelas Febry.

Ia menilai percepatan pembahasan menjadi penting agar perubahan APBD tidak kehilangan momentum pelaksanaan program pemerintah.

“September ini sudah sisa menghitung hari. Kami memaksimalkan waktu yang ada agar setelah perubahan ini selesai, kami bisa segera fokus masuk ke pembahasan APBD induk,” tambahnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Gubernur Elisa Kambu menegaskan KUA-PPAS Perubahan APBD tidak boleh dipandang sebatas dokumen teknis. Menurut dia, dokumen tersebut merupakan kesepakatan politik anggaran antara pemerintah daerah dan DPRP dalam menentukan prioritas pembangunan.

“KUA dan PPAS Perubahan APBD bukan sekadar dokumen teknis. Dokumen ini merupakan kesepakatan politik anggaran antara pemerintah daerah dan DPR Papua Barat Daya mengenai pilihan-pilihan yang harus kita ambil dalam menghadapi keterbatasan fiskal, perubahan kondisi ekonomi, dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” tegasnya.

Elisa juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh pimpinan perangkat daerah menyiapkan data secara lengkap serta memberikan penjelasan secara terbuka terhadap setiap pertanyaan, koreksi, dan rekomendasi DPRP.

Instruksi tersebut menunjukkan bahwa tahap setelah kesepakatan menjadi sama pentingnya dengan proses pembahasan. Pemerintah dituntut memastikan perubahan postur anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi program yang dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan mempercepat penyusunan dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD beserta dokumen pendukungnya. Proses itu akan dilanjutkan melalui tahapan pembahasan hingga pengambilan keputusan bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sesuai agenda, Gubernur Papua Barat Daya dijadwalkan menyampaikan pidato pengantar nota keuangan pada Rabu (9/9/2026). Penetapan KUA-PPAS selanjutnya direncanakan berlangsung pada akhir pekan.

Dengan waktu anggaran 2026 yang terus menyempit, tantangan pemerintah dan DPRP kini bukan lagi sekadar mencapai kesepakatan, tetapi memastikan setiap perubahan fiskal dapat segera diterjemahkan menjadi kebijakan yang terukur, transparan, dan tepat sasaran. Bagi masyarakat Papua Barat Daya, efektivitas pelaksanaan setelah kesepakatan inilah yang akan menjadi ukuran sesungguhnya dari perubahan APBD tersebut.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network