get app
inews
Aa Text
Read Next : 30 Anggota DPRP PBD Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan

KUPA-PPAS Diserahkan, DPRP PBD Siap Bedah Perubahan APBD 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:05 WIB
header img
Pemprov PBD menyerahkan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 kepada DPRP. Legislatif menyatakan siap membahas program dan anggaran secara mendalam.

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Penyerahan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya kepada DPRP menandai dimulainya pembahasan politik anggaran untuk sisa tahun berjalan. DPRP menyatakan siap menguji substansi perubahan agar anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyerahkan dokumen tersebut kepada pimpinan DPRP Papua Barat Daya di ruang rapat DPRP, Rabu (26/8/2026).

Dokumen perubahan APBD memuat penyesuaian target pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan berdasarkan perkembangan kondisi fiskal dan ekonomi daerah.

Elisa menyebut perubahan anggaran harus tetap menjaga pelayanan dasar dan mengarahkan belanja kepada program yang dapat dilaksanakan sampai akhir 2026.

Sementara itu, Ketua DPRP Papua Barat Daya Ortis Sagrim menyatakan legislatif menerima dokumen tersebut untuk selanjutnya dibahas bersama perangkat daerah terkait.

“Pada prinsipnya kami menerima dokumen ini. Selanjutnya, kami akan segera menjadwalkan pembahasan bersama komisi-komisi dan OPD terkait agar perubahan APBD ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Papua Barat Daya,” ujar Ortis.

Pembahasan menjadi penting karena terdapat kenaikan target pendapatan sekitar Rp202,13 miliar, dari Rp1,085 triliun menjadi Rp1,287 triliun.

Pada saat yang sama, realisasi belanja hingga semester pertama baru mencapai 34,79 persen. Kondisi tersebut berpotensi menjadi salah satu materi evaluasi dalam pembahasan bersama DPRP.

Pemerintah juga mengusulkan kenaikan pendapatan transfer, termasuk penyesuaian Dana Otsus dan DTI yang secara keseluruhan meningkatkan alokasi menjadi sekitar Rp548 miliar.

Elisa meminta DPRP memberikan dukungan sekaligus pengawasan terhadap penggunaan tambahan kapasitas fiskal tersebut.

Pemerintah dan legislatif juga menghadapi pekerjaan untuk memastikan program yang tidak siap dilaksanakan dapat dirasionalisasi dan dialihkan kepada kegiatan yang lebih mendesak.

“Kenaikan yang kami rencanakan dalam target tahun 2026 perlu kehati-hatian dan kerja keras kita semua, dan tentunya dukungan Dewan yang terhormat,” ujar Elisa.

Pembahasan KUPA dan PPAS karena itu menjadi lebih dari sekadar prosedur tahunan. Keputusan DPRP bersama Pemprov PBD akan menentukan apakah tambahan ruang fiskal benar-benar menjadi akselerator pembangunan atau kembali terjebak dalam rendahnya realisasi belanja.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut