get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov PBD Buka Jalan Pidana bagi Tambang Ilegal, Denda Bisa Rp100 Miliar

SK Rp5 Juta, Realisasi Rp2,8 Juta: Mama Papua Desak Pemprov PBD Buka Data Soal Dana Bantuan

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:28 WIB
header img
Aksi demo mama-mama pedagang OAP di kantor Gubernur Papua Barat Daya.

 

KOTA SORONG, iNewssorongraya.id — Mama-mama pedagang asli Papua mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya membuka dokumen realisasi anggaran bantuan hibah modal usaha bagi pelaku usaha mikro OAP tahun 2025. Desakan itu menguat dalam aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong, Kamis (2/7/2026).

Massa menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka realisasi bantuan modal usaha sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/255/12/2025 tentang penerima dan besaran bantuan modal bagi pelaku usaha mikro dan usaha kecil.

Salah seorang mama Papua menyebut terdapat perbedaan antara nilai bantuan yang tercantum dalam keputusan gubernur dan dana yang diterima di lapangan. Ia mengatakan jumlah pendaftar penerima manfaat yang masuk ke pemerintah mencapai lebih dari 4.000 orang.

“Kami sebagai pedagan asli mama-mama Papua di Kota Sorong, provinsi Papua Barat Daya, yang kami kesal dan sekarang kami ada di kantor gubernur sampai pagi ini, karena kami punya aspirasi, tujuan kami yang kami datang ini sudah dari (tahun) 2025 kemarin. Terkait apa yang tadi Ibu Ketua sampaikan, itu betul. Kami sudah dari 2025, apa yang gubernur sampaikan itu semua kami sudah penuhi. Kami punya data yang masuk ke Bapak Gubernur itu 4000 lebih pendaftar penerima manfaat, itu sudah masuk semua. Tapi waktu data itu masuk, realisasi waktu di lapangan SK keputusan gubernur itu beda dengan realisasi di lapangan,” ujarnya.

Ia kemudian mempertanyakan selisih bantuan yang diterima para pedagang. Menurutnya, keputusan gubernur menyebut bantuan sebesar Rp5 juta per orang, tetapi realisasi yang diterima hanya Rp2,8 juta.

“Jadi SK-nya, SK keputusan itu Rp5.000.000 satu orang, satu kepala, tapi realisasi di lapangan cuma kami dapat Rp2.800.000 untuk bantuan, kira-kira yang sisanya itu, yang tidak adanya itu kemana. Jadi itu yang membuat sehingga, saya sendiri sebagai koordinator untuk Jalan Victoria, kami punya harga diri nama baik kami, kami yang diangkat sebagai koordinator pendangun jawab, kami dicacimaki oleh anggota-anggota kami. Makanya hari ini kami ada di sini karena kesalnya kami mama-mama, saya sendiri sebagai koordinator saya rasa kesal,” katanya.

Pernyataan itu menjadi salah satu alasan massa bertahan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya sejak Rabu malam hingga Kamis pagi. Mereka meminta pemerintah tidak hanya menjanjikan program pemberdayaan ekonomi, tetapi juga membuka data penerima, nilai bantuan, mekanisme penyaluran, dan dasar perubahan realisasi jika memang terjadi perbedaan.

Massa juga meminta program pemberdayaan ekonomi pedagang Papua tidak lagi dikelola oleh Dinas Koperasi dan UKM maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Mereka mengusulkan pembentukan lembaga independen khusus yang bertugas membina mama-mama pedagang Papua secara berkelanjutan.

Menurut demonstran, pengelolaan oleh lembaga independen diperlukan agar program pemberdayaan tidak berhenti pada bantuan sesaat. Mereka menilai pendampingan usaha, pelatihan, akses pasar, dan perlindungan lapak harus menjadi bagian dari kebijakan afirmatif bagi pedagang OAP.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan adanya perbedaan nilai bantuan dalam SK gubernur dan realisasi di lapangan.

Transparansi anggaran menjadi kunci untuk menjawab keresahan publik. Tanpa penjelasan terbuka, program bantuan modal yang seharusnya memperkuat ekonomi mama-mama Papua berisiko berubah menjadi sumber kecurigaan baru terhadap pengelolaan dana Otsus.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut