KUPA-PPAS Perubahan APBD PBD Terlambat, Elisa Kambu Minta Maaf kepada DPRP
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengakui penyerahan dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 mengalami keterlambatan dari jadwal yang seharusnya. Gubernur Elisa Kambu menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat Daya saat dokumen tersebut akhirnya diserahkan, Rabu (26/8/2026).
Elisa menjelaskan penyesuaian jadwal terjadi karena pemerintah daerah harus memastikan angka pendapatan, belanja, pembiayaan, dan program dalam dokumen perubahan APBD memiliki konsistensi serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyesuaian waktu ini bukan dimaksudkan untuk mengabaikan tahapan penganggaran ataupun mengurangi ruang pembahasan DPR. Pemerintah daerah harus terlebih dahulu menyelesaikan rangkaian dokumen yang saling berkaitan agar angka pendapatan, belanja, pembiayaan, dan kegiatan yang disampaikan kepada DPR benar-benar konsisten serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Pemenuhan persyaratan penyaluran Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur tahap II 2026 turut memengaruhi proses penyusunan dokumen.
Meski terlambat, Pemprov PBD menyatakan perubahan APBD tetap diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar dan mempercepat program yang dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
Evaluasi pelaksanaan APBD menunjukkan realisasi pendapatan hingga semester pertama mencapai 40,24 persen, sedangkan realisasi belanja baru 34,79 persen.
Angka tersebut menjadi dasar pemerintah untuk menyeleksi kembali kegiatan. Program yang sudah berkontrak, memiliki kemajuan fisik, atau berkaitan langsung dengan pelayanan publik akan diprioritaskan.
Sementara itu, kegiatan yang belum siap atau tidak memungkinkan selesai pada akhir tahun akan dirasionalisasi dan dialihkan.
Elisa menegaskan proses pembahasan bersama DPRP harus berlangsung terbuka dan konstruktif.
“KUPA dan PPAS Perubahan APBD bukan sekadar dokumen teknis. Dokumen ini merupakan kesepakatan politik anggaran antara pemerintah daerah dan DPR Papua Barat Daya mengenai pilihan-pilihan yang harus kita ambil dalam menghadapi keterbatasan fiskal, perubahan kondisi ekonomi, dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” tegasnya.
Kini, setelah dokumen berada di tangan DPRP, sorotan bergeser pada kualitas pembahasan. Keterlambatan harus ditebus dengan proses yang lebih transparan, cepat, dan terukur agar perubahan APBD tidak kehilangan momentum pembangunan.
Editor : Hanny Wijaya