JAYAPURA, iNewsSorongRaya.id – Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua diduga menjadi sasaran pelemparan bom molotov pada siang hari, Rabu (9/9/2026). Aksi di Jalan Soa-Siu, Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, itu kini menguji keseriusan aparat dalam membongkar teror terhadap lembaga sipil.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan pelemparan terjadi sekitar pukul 10.15 WIT. Seorang pria diduga membawa benda menyerupai bom molotov, kemudian melemparkannya ke arah kantor sebelum melarikan diri.
“Sekitar pukul 10.15 WIT, seseorang membawa benda yang diduga bom molotov, lalu melemparkannya ke kantor Komnas HAM. Setelah itu, ia melarikan diri,” kata Frits dalam rekaman video yang diterima iNewssorongraya.id.
Menurut Frits, petugas menemukan botol dan sumbu di lokasi kejadian. Benda tersebut diduga berisi sekitar satu liter bensin dan diarahkan ke sejumlah sepeda motor yang terparkir di halaman kantor.
“Dari pengamatan kami, bom ini sengaja dilempar ke arah motor yang terparkir di depan kantor dengan maksud agar motor-motor ini terbakar dan kemudian merembet ke arah kantor,” tuturnya.
Benda itu tidak meletup atau memicu kebakaran. Namun, Frits menilai aksi tersebut tetap merupakan ancaman serius karena dilakukan secara terbuka pada siang hari.
“Ini teror yang sudah dialamatkan ke Komnas HAM. Ini kejahatan yang serius,” tegasnya.
Ia menyatakan telah membuat laporan kepada kepolisian untuk mengusut pelaku dan motif serangan. Frits berharap penyelidikan tidak berhenti pada olah tempat kejadian perkara, terutama karena di sekitar lokasi terdapat sejumlah kamera pengawas.
“Sekali lagi, ini merupakan kejahatan yang harus diungkap bersama-sama. Karena kejadian berlangsung pada siang hari dan terdapat banyak kamera CCTV di sekitar lokasi, saya berharap pihak kepolisian dapat segera melanjutkan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelakunya,” ujarnya.
Frits menilai pengungkapan perkara penting untuk mencegah teror berulang terhadap pekerja dan lembaga hak asasi manusia di Papua. “Harapan kita kasus ini bisa diungkap agar memutus teror terhadap pekerja HAM di Papua,” tandasnya.
Peristiwa ini mengingatkan kembali pada serangan bom molotov terhadap kantor redaksi Jubi di Jayapura pada 16 Oktober 2024. Berdasarkan laporan advokasi Aliansi Jurnalis Independen dan pemberitaan Jubi, serangan itu membakar dua kendaraan operasional. Rekaman CCTV disebut memperlihatkan dua orang bersepeda motor, tetapi identitas pelaku dan motifnya belum terungkap secara jelas saat laporan tersebut disusun.
Tidak ada informasi yang mengaitkan serangan terhadap Jubi dengan teror di Kantor Komnas HAM Papua. Namun, dua peristiwa itu mempertegas pentingnya penyelidikan yang profesional, transparan, dan terukur agar kekerasan terhadap lembaga sipil tidak berakhir sebagai catatan tanpa kepastian hukum.
Pengungkapan kasus ini bukan hanya soal menangkap pelempar bom molotov, melainkan juga memastikan bahwa teror terhadap kerja-kerja kemanusiaan tidak dibiarkan tumbuh di ruang publik.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
