Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua DPO KKB Teridentifikasi dari Video Call, Satgas Damai Cartenz Buru PN dan KT
Advertisement . Scroll to see content

Penembakan Tiga Warga di Jayawijaya, Polisi : Aksi Teror Tak Boleh Ganggu Kamtibmas

Jum'at, 11 September 2026 | 20:30 WIB
  • author CHANRY SURIPATTY
Penembakan Tiga Warga di Jayawijaya, Polisi : Aksi Teror Tak Boleh Ganggu Kamtibmas
Kasatgas Humas ODC 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

 

JAYAPURA, iNewssorongraya.id – Penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya menjadi perhatian serius Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 karena dinilai tidak hanya merenggut korban, tetapi juga berpotensi menebar ketakutan di tengah masyarakat. Aparat pun mempertebal kekuatan keamanan di Wamena.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penyelidikan diarahkan untuk mengungkap pelaku, motif, serta pihak lain yang diduga berada di balik aksi tersebut.
“Target mereka adalah mengganggu kamtibmas dan menimbulkan rasa takut di masyarakat. Karena itu, kami terus melakukan pengejaran dan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat,” kata Yusuf.

Penembakan terjadi ketika tiga warga tengah menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat, yakni memberikan bantuan ternak anak babi, mengecek lahan cetak sawah, serta memberikan penyuluhan peternakan.

Dalam perjalanan kembali menuju Wamena, kendaraan korban diduga dihentikan kelompok bersenjata. Para korban kemudian diminta turun dan diarahkan ke bagian belakang kendaraan.
Tidak lama berselang, terdengar tiga kali letusan senjata api. Setelah melakukan penembakan, kelompok tersebut diduga meninggalkan lokasi dengan membawa dua pucuk senjata api laras panjang dan sejumlah parang.

Kepolisian kini tidak hanya mengejar pelaku lapangan. Informasi mengenai keterlibatan jaringan yang lebih luas juga dikembangkan melalui penyelidikan dan pemeriksaan alat bukti.

Dari pengembangan tersebut, Satgas mengidentifikasi PN dan KT sebagai dua orang yang masuk DPO. Keduanya diduga merupakan anggota KKB Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya.
Identifikasi dilakukan setelah polisi mencocokkan cuplikan video call yang beredar di media sosial dengan data dan ciri-ciri yang dimiliki.
“Setelah kami sandingkan dengan data yang kami miliki serta ciri-ciri yang ada pada kami, kami memastikan dua orang tersebut merupakan PN dan KT yang masuk dalam DPO kami,” ujar Yusuf.

PN dan KT juga diduga memiliki keterkaitan dengan penembakan saat Festival Budaya Lembah Baliem pada 8 Agustus 2026 yang menyebabkan dua warga sipil terluka. Polisi turut mengembangkan dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.

Yusuf menilai tindakan kekerasan berpotensi menghambat kehidupan masyarakat yang tengah menjalankan aktivitas pembangunan.

Ia mengatakan pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas pelayanan publik, termasuk pendidikan dan kesehatan, yang seharusnya mendukung masyarakat untuk hidup lebih sehat dan produktif.
“Jangan sampai tindakan teror dan kekerasan justru mengganggu kehidupan masyarakat yang sedang membangun daerahnya,” ujarnya.

Untuk menjaga stabilitas keamanan, Satgas melakukan penebalan personel di Wamena. Langkah tersebut sekaligus ditujukan untuk mendukung proses pengejaran terhadap para DPO.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengatakan seluruh informasi yang diperoleh tetap akan diproses berdasarkan ketentuan hukum.
“Setiap informasi yang kami peroleh akan kami dalami dan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum. Kami terus berupaya mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” ungkap Faizal.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, meminta masyarakat Jayawijaya, khususnya Wamena, tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya,” katanya.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO juga diminta melaporkan informasi tersebut kepada aparat. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pemberi informasi.

Bagi masyarakat Jayawijaya, persoalan utama kini bukan hanya menemukan pelaku, tetapi memastikan kekerasan tidak berkembang menjadi ketakutan yang mengganggu aktivitas sosial dan pembangunan.

Editor: Hanny Wijaya

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut