get app
inews
Aa Text
Read Next : Tekan Lonjakan Harga Jelang Lebaran, Polda PBD–Bulog Sorong Gelar Gerakan Pangan Murah

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pembunuhan di Tambrauw, 1 Ditahan dan 7 DPO Diburu Aparat

Rabu, 25 Maret 2026 | 22:19 WIB
header img
Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Komisaris Jenny Setya Agustin Hengkelare saat menunjukan foto-foto 7 DPO pelaku pembunuhan terhadap tiga warga sipil di Kabupaten Tambrauw. [FOTO : iNewssorongraya.id - CHAN]

 

AIMAS, iNewssorongraya.id – Kepolisian akhirnya mengungkap fakta kunci di balik kasus pembunuhan brutal yang mengguncang Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Sebanyak delapan orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, dengan satu pelaku telah ditahan, sementara tujuh lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu aparat.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya, Komisaris Jenny Setya Agustin Hengkelare, dalam konferensi pers di Aula Mapolda, Kamis (28/3/2026), didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Junov Siregar.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kami telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap warga sipil di Distrik Bamusbama,” ujar Jenny.

Kasus ini bermula dari dua peristiwa kekerasan yang terjadi dalam rentang waktu sepekan di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.

Peristiwa pertama terjadi pada Minggu malam (8/3/2026), saat Abraham Franklin Delano Kambu, seorang pegawai Setda Tambrauw, diserang oleh sekelompok orang tak dikenal di Kampung Banfot. Korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya dalam kondisi mengenaskan.

Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh aparat gabungan TNI-Polri dan dibawa ke rumah duka di Kota Sorong.

Serangan kedua terjadi pada Senin (16/3/2026). Empat warga sipil kembali menjadi sasaran penyerangan. Dua di antaranya, Yohanes Edwintus Bido (24) dan Yeremia Lobo (37), meninggal dunia. Sementara dua korban lainnya berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke pos TNI terdekat.

Aparat segera mengevakuasi korban ke RSUD Sele Be Solu Sorong untuk proses autopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.

Dalam pengembangan penyidikan, polisi sempat mengamankan 12 orang saksi untuk pemeriksaan intensif. Dari hasil pendalaman, aparat mengerucutkan delapan nama yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pembunuhan tersebut.

Satu tersangka berinisial YY telah lebih dulu diamankan dan kini ditahan di Rutan Polres Sorong sejak 23 Maret 2026.

“Tersangka kedapatan memiliki dua butir amunisi kaliber 5,56 dan satu unit handy talky (HT),” kata Jenny.

YY dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 189 huruf b KUHP terkait kepemilikan amunisi ilegal dan dugaan keterlibatan dengan kelompok yang bertentangan dengan ideologi negara.

Sementara itu, tujuh tersangka lainnya yang masih buron masing-masing berinisial Gidion Yesnath, Yudas Yesyan, Tobias Yekwam, Maximus Yesyan, Ateng Yekwam, Yohanis Yeblo, dan Silas Yesnath.

Polres Tambrauw bersama Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya kini terus melakukan pengejaran intensif terhadap para buronan. Di saat yang sama, langkah rekonsiliasi juga digencarkan untuk mencegah konflik lanjutan di tengah masyarakat.

“Kapolres Tambrauw bersama stakeholder telah beberapa kali melakukan rapat untuk rekonsiliasi pascakejadian,” ungkap Jenny.

Empat saksi yang sebelumnya diamankan juga telah dipulangkan ke keluarga masing-masing dengan pendampingan kuasa hukum.

Kepolisian mengingatkan masyarakat Kabupaten Tambrauw agar tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar, khususnya di media sosial, dan tetap menjalankan aktivitas secara normal dengan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa dengan tetap waspada. Aparat TNI-Polri masih siaga di sejumlah pos untuk menjamin keamanan,” tegasnya.

Selain itu, polisi juga menyinggung adanya insiden lain pada Minggu (22/3/2026), yakni penyerangan terhadap pos TNI di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu lainnya luka.

Namun, untuk perkembangan lebih lanjut terkait insiden tersebut, kepolisian meminta media berkoordinasi langsung dengan pihak TNI.

Hingga kini, aparat masih mendalami kemungkinan keterkaitan antarperistiwa serta dampak yang meluas hingga wilayah Sorong dan sekitarnya. Polisi menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku di balik aksi kekerasan tersebut.

Di tengah proses hukum yang berjalan, aparat gabungan TNI-Polri bersama pemerintah daerah terus memperkuat pengamanan di titik rawan guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.

Kasus pembunuhan Tambrauw ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya merenggut nyawa warga sipil, tetapi juga memicu kekhawatiran sosial di Papua Barat Daya. Pengejaran terhadap tujuh DPO masih berlangsung, seiring upaya aparat menuntaskan kasus secara menyeluruh.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut