Tes Urine Mendadak PJU Polda PBD, Wakapolda Tegas: Jangan Coba-Coba Narkoba, Sanksinya PTDH
AIMAS, iNewssorongraya.id — Pimpinan Polda Papua Barat Daya menjalani tes urine mendadak pada Rabu (25/2/2026) di Mapolda. Langkah ini menjadi sinyal keras komitmen pemberantasan narkotika di tubuh kepolisian, dimulai dari level tertinggi.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo, Wakapolda Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, serta 19 pejabat utama (PJU). Pemeriksaan dipimpin Kabid Propam Kombes Pol Mathias Yosias Krey dan dilaksanakan Bid Dokkes dengan pengawasan internal ketat.

Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri melalui Kadiv Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan mendadak secara serentak terhadap unsur pimpinan.
“Jadi, hari ini kita Polda Papua Barat Daya menyikapi dan menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri melalui Bapak Kadiv Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan urin dadakan. Dadakan melakukan pemeriksaan urin serentak kepada seluruh unsur pimpinan di tingkat Polda,” tegas kombes Semmy.

Ia menyatakan seluruh unsur pimpinan, mulai Kapolda hingga pejabat utama, menjalani pemeriksaan menggunakan alat test kit dengan delapan indikator deteksi narkotika.
“Nah, ini alat test kid yang kita pakai, alat yang termasuk yang paling canggih dengan delapan indikator pemeriksaan dalam urin itu bisa terbaca kalau menggunakan narkoba jenis apapun baik dia itu sabu, ganja, bahkan ada delapan item jenis-jenis narkoba yang apabila dikonsumsi akan terbaca di situ,” ujarnya.
Semmy menekankan, pemeriksaan terhadap jajaran atas merupakan bentuk keteladanan sebelum menyasar seluruh personel hingga tingkat Polres dan Polsek.
“Artinya dengan kita para unsur Pak Kapolda, saya sebagai Wakapolda dan para PJU kita saja diperiksa urinnya, ini bukti bahwa kita komitmen kita, kita serius untuk memberantas narkoba di lingkungan internal personel Polda Papua Barat Daya dan Polres jajaran,” katanya.
Ia menegaskan pemeriksaan akan diperluas kepada perwira menengah (Pamen), perwira pertama (Pama), bintara, tamtama, hingga ASN di lingkungan kepolisian.
“Teman-teman Pamen, Pama di lingkungan Polda Papua Barat Daya, bintara, tamtama, bahkan pegawai negeri sipil yang ada di lingkungan Polda Papua Barat Daya, para Kapolres dan seluruh personelnya wajib untuk menyikapi ini dengan serius bahwa ini tidak main-main,” tegasnya.
Menurut dia, sanksi berat telah menanti bagi personel yang terbukti terlibat.
“Ancaman yang terkait masalah narkotika, apakah dia positif atau apalagi terlibat sebagai pengedar dan bandar atau backing bandar, itu sudah pasti ancamannya PTDH dan tentunya dilanjutkan dengan proses hukum,” ujar Semmy.

Kabid Dokkes dr. Wahyu Satrio, menyampaikan seluruh peserta menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional, mulai dari pengambilan sampel hingga pengujian di lokasi dengan pengawasan ketat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan dinyatakan negatif,” kata Wahyu.
Kabid Propam Kombes Pol Mathias Yosias Krey menambahkan, apabila di kemudian hari ditemukan indikasi penyalahgunaan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan disiplin dan pidana yang berlaku.
Ia menegaskan, tes urine mendadak ini menjadi instrumen pengawasan internal agar seluruh anggota tetap profesional serta menjauhi narkotika.

Langkah tegas ini memperlihatkan pendekatan preventif sekaligus represif yang diterapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga integritas institusi. Pesan yang disampaikan jelas: pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dimulai dari internal kepolisian sendiri.
Editor : Hanny Wijaya